Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Bill Kosong, Uang Rakyat Melayang: Skandal Mark Up Restoran Pemko Bukittinggi

Setiap bulan, restoran-restoran ternama di Bukittinggi menerima pesanan rutin dari Pemerintah Kota. Bukan pesanan makanan mewah. Pesanan yang dimaksud adalah bill kosong.

Bukittinggi, CupakNews.id | Struk pembayaran tanpa nominal itu diberikan kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bagian Umum Sekretariat Daerah. Lalu, bill kosong itu diisi angka fantasi. Jutaan rupiah uang rakyat mengalir ke restoran. Sebagian lain menguap ke rekening pribadi pejabat.

Ini bukan skenario film. Ini fakta dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2024 yang dirilis 19 Mei 2025.

Total transaksi belanja makanan dan minuman jamuan tamu di Sekretariat Daerah Tahun 2024 mencapai Rp3,18 miliar. Dari jumlah itu, uji petik BPK menemukan Rp95,3 juta di antaranya dipertanggungjawabkan secara fiktif. Dan yang lebih parah, Rp72,8 juta pajak yang seharusnya masuk ke kas negara justru mampir dulu ke rekening pribadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

LHP BPK jilid II mengungkap fakta mengejutkan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman jamuan tamu Tahun 2024 secara uji petik pada Sekretariat Daerah, masih ditemukan permasalahan yang sama dengan tahun sebelumnya.”

Artinya, ini bukan pertama kali. LHP tahun 2023 sudah memperingatkan praktik serupa. Tapi tidak ada perbaikan. Bahkan, polanya semakin sistematis.

Bukittinggi
Ilustrasi Ai

Empat Restoran Jadi “Mesin ATM”
BPK menguji petik 15 restoran yang rutin transaksi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah. Nilai total Rp3,08 miliar. Empat restoran menjadi yang paling sering: RM Sed, RM SR, Ter 17, dan RM FB. Yang membuat BPK curiga, bill dari restoran-restoran ini tidak mencerminkan transaksi riil.

RM Sed: Rp1,07 Miliar dengan Bill Kosong
RM Sed adalah restoran dengan transaksi terbesar. Sepanjang 2024, Bagian Umum membukukan belanja di restoran ini sebesar Rp1.074.606.970. Hasil konfirmasi BPK ke kasir dan manajer operasional RM Sed pada 18 April 2025 mengungkap modusnya: BPP meminta bill kosong yang sudah ditandatangani.

Bill kosong itu lalu diisi nominal yang dikehendaki BPP, “RM Sed memberikan bill kosong berwarna putih dan merah muda yang ditandatangani oleh pihak Bagian Umum. RM Sed juga melampirkan dua bill register berisi nilai transaksi riil dari mesin cash register,” demikian kutipan LHP.

Tapi bill register itu tidak dilampirkan ke SPJ. Alasan BPP, karena berisi nilai transaksi yang lebih rendah. BPK menemukan setidaknya 55 transaksi di RM Sed yang bill-nya dinaikkan nilainya, dengan total mark up Rp8,8 juta.

RM SR, Ter 17, dan RM FB: Mark Up Ratusan Juta
Di RM SR, BPK menemukan 37 transaksi bill yang dinaikkan dengan total Rp12,7 juta, 5 transaksi dengan mark up Rp13 juta. Yang paling mencolok, RM FB. Di restoran ini, BPK menemukan 56 transaksi bill yang dinaikkan dengan total mark up Rp60,8 juta. Total mark up dari keempat restolan, Rp95.359.500.

Apa alasan BPP dan KPA melakukan mark up bill restoran? Wawancara BPK dengan BPP dan staf Bagian Umum pada 21 dan 23 April 2025 menjawabnya.

“Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi adanya utang kepada penyedia atas belanja makanan dan minuman yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan Sekretariat Daerah,” tulis LHP.
Baca lagi: “Tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan Sekretariat Daerah.”

Ini pengakuan bahwa uang yang dianggarkan untuk jamuan tamu digunakan untuk membayar sesuatu yang sama sekali tidak terkait tugas dinas. Bisa jadi untuk kepentingan pribadi, atau untuk menutup utang-utang lain di luar prosedur.

Ini bukan “kesalahan pencatatan”. Ini pengalihan anggaran secara ilegal. KPA dan PPTK tahu persis apa yang mereka lakukan. Mereka sengaja meminta bill kosong, mengisi angka lebih tinggi, lalu mempertanggungjawabkannya seolah-olah itu belanja resmi. (Red)


Berita ini disusun berdasarkan Dokumen LHP BPK RI Nomor 38.B/LHP/XVIII.PDG/05/2024 Tanggal 3 Mei 2024. Seluruh temuan yang dimuat merupakan hasil pemeriksaan auditor negara dan bukan putusan hukum yang berkekuatan tetap.


CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img