Friday, August 21, 2026
24.8 C
Solok

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal menangkap seorang pemuda berinisial YP (20) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Pesisir Selatan, CupakNews.id | YP yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun diamankan polisi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sungai Aqsa, Kenagarian Tigo Sungai Inderapura.

Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Pancung Soal melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Anggota Polsek Pancung Soal melakukan upaya penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa inisial YP, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” ungkap AKP Hendra.

20 Paket Diduga Sabu Ditemukan di Jok Motor
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 20 paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu di bagian jok depan sepeda motor yang digunakan YP.

Selain paket tersebut, petugas juga menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam merek Digital Scale serta satu unit telepon seluler Vivo Y20 SG warna biru muda.

Menurut AKP Hendra, barang yang diduga sabu tersebut sebelumnya diambil YP dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik bening di jok depan motor pelaku, yang mana sebelumnya barang bukti tersebut diambil pelaku dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan tersebut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, YP juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut merupakan miliknya,” kata AKP Hendra.

Polisi Telusuri Asal Barang
Setelah diamankan, YP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/05/VIII/2026/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tertanggal 18 Agustus 2026.

Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan serta melanjutkan proses penyidikan.

“Rencana tindak lanjut yakni mengamankan tersangka, melengkapi mindik, menyita barang bukti dan proses sidik,” ujar Hendra.

Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.

Saat ini, YP beserta barang bukti telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. (JC)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.

Kapolda Sumbar Tanam Bawang Putih di Solok, 1,6 Ton Bibit Disiapkan untuk 2 Hektare Lahan

Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy melakukan penanaman bawang putih di Kabupaten Solok. Sebanyak 1,6 ton bibit disiapkan untuk lahan seluas 2 hektare.

Belanja Modal APBD Kabupaten Solok 2026 Baru Terealisasi 8,06 Persen, Ada Apa?

Belanja modal APBD Kabupaten Solok 2026 baru terealisasi 8,06 persen. Apa penyebabnya? Penelusuran data APBD akan dilakukan lebih lanjut.

Topics

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.

Kapolda Sumbar Tanam Bawang Putih di Solok, 1,6 Ton Bibit Disiapkan untuk 2 Hektare Lahan

Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy melakukan penanaman bawang putih di Kabupaten Solok. Sebanyak 1,6 ton bibit disiapkan untuk lahan seluas 2 hektare.

Belanja Modal APBD Kabupaten Solok 2026 Baru Terealisasi 8,06 Persen, Ada Apa?

Belanja modal APBD Kabupaten Solok 2026 baru terealisasi 8,06 persen. Apa penyebabnya? Penelusuran data APBD akan dilakukan lebih lanjut.

Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi di Selayo, Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga menguasai narkotika jenis sabu

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Solar Subsidi, 1.350 Liter Bio Solar Disita

Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan seorang pria..

Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan, Bantah Laporan Balik Oknum Pol PP

Menurut Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock, Khairul Abbas, seluruh alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan, mulai dari...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img