Monday, September 7, 2026
22.1 C
Solok

Kadis Perikanan dan Pangan Kab. Solok Apresiasi Gelar Dr. HC Bupati Solok

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Ir. Syofitri, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu oleh ASEAN University International (AUI) Malaysia.

Solok, CupakNews.id | Menurut Ir. Syofitri, MM, gelar kehormatan tersebut merupakan bentuk pengakuan internasional atas kepemimpinan dan dedikasi kepala daerah dalam membangun Kabupaten Solok, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati Solok atas pencapaian gelar Doktor Honoris Causa dari AUI Malaysia. Ini adalah kebanggaan bagi daerah dan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ir. Syofitri, MM.

Ia menilai capaian tersebut sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang menekankan integritas, kolaborasi lintas sektor, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat, termasuk di sektor perikanan dan ketahanan pangan.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari ASEAN University International (AUI) Malaysia melalui prosesi wisuda daring yang dilaksanakan serentak bersama para penerima gelar kehormatan lainnya di kawasan ASEAN.

Gelar
Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, S.H

Wisuda tersebut sejatinya direncanakan digelar langsung di Malaysia. Namun, mempertimbangkan kondisi bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Bupati Solok memilih agar prosesi penganugerahan dilaksanakan secara daring.

Pihak AUI Malaysia menilai Jon Firman Pandu layak menerima gelar kehormatan atas kontribusinya di bidang kepemimpinan, politik, hukum, serta pembangunan daerah. Penilaian tersebut dilakukan melalui proses seleksi akademik yang ketat dan komprehensif.

Wakil Rektor AUI Malaysia, Anul Zufri, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap kiprah dan kontribusi penerima dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Gelar kehormatan ini diberikan melalui proses penilaian yang selektif terhadap tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelas Anul Zufri.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa gelar tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan pengabdian nyata.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Semoga menjadi momentum bagi kita semua di pemerintahan untuk terus memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Jon Firman Pandu.

Prosesi wisuda daring tersebut dipusatkan di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Chandra, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Kurniati Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Chandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, unsur TNI-Polri, pimpinan BUMD, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img