Lapor
30.7 C
Jakarta
Pengaduan

Sabu Menyusup ke Kampung, Satresnarkoba Polres Solok Bongkar Kepemilikan Narkotika di Gunung Talang

Published:

Peredaran narkotika diduga kian merangsek ke wilayah kampung dan nagari. Tim Satresnarkoba Polres Solok mengamankan seorang pria dewasa yang diduga kuat sebagai pemilik Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, Jumat malam (9/1/2026) di wilayah Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Solok, CupakNews.id | Pelaku berinisial IW (30), seorang petani, diamankan di pinggir jalan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi penangkapan hingga rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan berbagai ukuran.

Fakta di lapangan menunjukkan upaya penyamaran barang haram tersebut. Satu paket kecil sabu ditemukan terbalut uang pecahan Rp5.000 dan disembunyikan di atas atap rumah dekat lokasi penangkapan.

Sementara paket sedang dan paket besar diduga sabu ditemukan di rumah pelaku, disimpan dalam kotak rokok dan terselip di dinding kamar. Modus penyimpanan ini mengindikasikan bahwa narkotika tidak hanya dikonsumsi, namun diduga telah siap diedarkan, meski hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Sabu
Dok. IST

Selain sabu, petugas juga mengamankan handphone Android yang kini tengah dianalisis guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain. Di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan menyatakan tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa narkotika tidak lagi hanya beredar di kota besar, namun telah menyusup ke nagari dan lingkungan masyarakat kecil. Aparat menegaskan akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Solok.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Rico Putra Wijaya, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika, “Kami akan menindak tegas dan melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika. Tidak ada kompromi terhadap perusak masa depan generasi,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor, karena perang melawan narkotika membutuhkan peran semua pihak. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Jon Cupak
Jon Cupak
Joni Oktavianus (Jon Cupak) | Pemred Cupak News | CEO - PT Jon Cupak Multimedia.

Related articles

spot_img
lapor

Recent articles