Tewasnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok mulai memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Kab. Solok, CupakNews.id | Korban, Yori Gusdinora (38), ASN Kominfo tersebut dilaporkan meninggal dunia usai diduga terjatuh saat melakukan pengecekan jaringan CCTV di area loteng Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Senin pagi, (25/05/2026).
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, korban saat itu bekerja di area plafon bagian atas bangunan kantor. Namun nahas, bagian plafon yang diinjak korban diduga tidak mampu menahan beban hingga akhirnya jebol.
Korban disebut jatuh dari ketinggian sekitar tiga meter dan menghantam lantai dengan keras. Sejumlah pegawai yang berada di sekitar lokasi mengaku mendengar dentuman keras sebelum akhirnya menemukan korban sudah terkapar bersimbah darah seperti dilansir dari https://solok.indonesiasatu.co.id/.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kayu Aro. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini kini memantik sorotan tajam terhadap dugaan kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Pemkab Solok. Pasalnya, pekerjaan teknis di area ketinggian diketahui memiliki risiko tinggi dan seharusnya dilengkapi prosedur pengamanan yang ketat.
Publik mulai mempertanyakan apakah korban dibekali perlengkapan keselamatan standar seperti safety harness, helm pelindung, hingga sistem pengamanan area kerja sebelum melakukan aktivitas di atas plafon bangunan.
Selain itu, kondisi fisik bangunan kantor juga ikut menjadi perhatian. Dugaan rapuhnya konstruksi plafon memunculkan pertanyaan baru terkait pemeliharaan fasilitas pemerintah yang digunakan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Ironisnya, hingga insiden maut ini terjadi, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok terkait standar operasional kerja lapangan maupun sistem mitigasi risiko bagi pegawai teknis.
Kematian ASN saat menjalankan tugas negara ini dinilai bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras terhadap lemahnya perhatian pada perlindungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
Jika benar prosedur keselamatan kerja tidak dijalankan secara maksimal, maka peristiwa ini dinilai patut menjadi bahan evaluasi serius, bahkan tidak tertutup kemungkinan memunculkan tuntutan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Kini publik menunggu transparansi Pemerintah Kabupaten Solok untuk membuka fakta sebenarnya di balik insiden yang merenggut nyawa pegawai tersebut. (***)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



