Saturday, September 5, 2026
23.5 C
Solok

Dosen Diduga Dikeroyok di Dalam Kampus, Oknum Aparat Pemko Bukittinggi dan Satpol PP Disorot

Dunia pendidikan di Kota Bukittinggi diguncang insiden yang diduga melibatkan oknum aparat Pemerintah Kota Bukittinggi bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seorang dosen Universitas Fort De Kock dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan di lingkungan kampus, Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Bukittinggi, CupakNews.id | Informasi yang dihimpun Cupak News menyebutkan, peristiwa bermula ketika sejumlah oknum aparat diduga memasuki kawasan kampus tanpa izin. Bahkan, mereka disebut masuk dengan cara memanjat pagar kampus.

Kedatangan rombongan tersebut diduga mendapat teguran dari pihak kampus. Namun, situasi justru memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang dosen.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban masih menjadi perhatian sivitas akademika Universitas Fort De Kock.

Insiden tersebut memicu kecaman dari lingkungan kampus. Sivitas akademika menilai tindakan yang diduga terjadi di lingkungan pendidikan itu merupakan peristiwa serius yang tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan, tetapi juga menyentuh kehormatan dan independensi dunia pendidikan.

Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Fort De Kock menyatakan aparat negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menghadirkan rasa takut melalui tindakan yang diduga melanggar hukum hingga menyebabkan seorang tenaga pendidik menjadi korban.

Pihak kampus mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga memberi perintah, diminta diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, para pihak yang bertanggung jawab didesak segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum. Mereka juga menegaskan, apabila nantinya terbukti ada keterlibatan pejabat publik, termasuk pihak yang diduga memberikan instruksi, maka jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.

Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan tidak boleh dilakukan melalui tindakan kekerasan. Kampus sebagai ruang akademik harus tetap dijaga keamanan, kebebasan, dan martabatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Cupak News masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Satpol PP Kota Bukittinggi, pihak Kepolisian, serta Universitas Fort De Kock terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru. (Tim)

Berita Terkait:

Skandal Lahan Bukik Batarah: Saat Pemko Bukittinggi Diduga Lakukan Contempt of Court

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img