Thursday, October 22, 2026
28.1 C
Solok

Dosen Diduga Dikeroyok di Dalam Kampus, Oknum Aparat Pemko Bukittinggi dan Satpol PP Disorot

Dunia pendidikan di Kota Bukittinggi diguncang insiden yang diduga melibatkan oknum aparat Pemerintah Kota Bukittinggi bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seorang dosen Universitas Fort De Kock dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan di lingkungan kampus, Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Bukittinggi, CupakNews.id | Informasi yang dihimpun Cupak News menyebutkan, peristiwa bermula ketika sejumlah oknum aparat diduga memasuki kawasan kampus tanpa izin. Bahkan, mereka disebut masuk dengan cara memanjat pagar kampus.

Kedatangan rombongan tersebut diduga mendapat teguran dari pihak kampus. Namun, situasi justru memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang dosen.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban masih menjadi perhatian sivitas akademika Universitas Fort De Kock.

Insiden tersebut memicu kecaman dari lingkungan kampus. Sivitas akademika menilai tindakan yang diduga terjadi di lingkungan pendidikan itu merupakan peristiwa serius yang tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan, tetapi juga menyentuh kehormatan dan independensi dunia pendidikan.

Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Fort De Kock menyatakan aparat negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menghadirkan rasa takut melalui tindakan yang diduga melanggar hukum hingga menyebabkan seorang tenaga pendidik menjadi korban.

Pihak kampus mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga memberi perintah, diminta diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, para pihak yang bertanggung jawab didesak segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum. Mereka juga menegaskan, apabila nantinya terbukti ada keterlibatan pejabat publik, termasuk pihak yang diduga memberikan instruksi, maka jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.

Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan tidak boleh dilakukan melalui tindakan kekerasan. Kampus sebagai ruang akademik harus tetap dijaga keamanan, kebebasan, dan martabatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Cupak News masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Satpol PP Kota Bukittinggi, pihak Kepolisian, serta Universitas Fort De Kock terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru. (Tim)

Berita Terkait:

Skandal Lahan Bukik Batarah: Saat Pemko Bukittinggi Diduga Lakukan Contempt of Court

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img