Pengaduan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan aktivitas peternakan ayam di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, memasuki babak baru. Setelah warga menyampaikan keluhan melalui aplikasi SP4N-LAPOR dan muncul sorotan terhadap aktivitas operasional peternakan, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Pj Sekda akhirnya menurunkan tim verifikasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Solok, CupakNews.id | Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Tugas Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, tertanggal 20 Juli 2026, yang memerintahkan tujuh OPD bersama Camat Gunung Talang melakukan verifikasi lapangan pada Rabu (22/07/2026).
Verifikasi itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tertanggal 17 Juli 2026 mengenai dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan ayam di wilayah tersebut.
Dalam surat tugas tersebut, Pj. Sekretaris Daerah menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Camat Gunung Talang untuk turun langsung melakukan verifikasi di lokasi.
Namun, berdasarkan pantauan Cupak News saat pelaksanaan verifikasi, hanya tiga instansi yang hadir, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan DPRKPP.
Sementara itu, Dinas PUPR, DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, serta Camat Gunung Talang tidak tampak mengikuti kegiatan verifikasi sebagaimana jadwal yang tercantum dalam Surat Tugas.
Ketidakhadiran empat OPD dan unsur kecamatan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena verifikasi lapangan merupakan tindak lanjut resmi Pemerintah Kabupaten Solok terhadap pengaduan warga. Hasil verifikasi nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian atas dugaan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

Sebelumnya, warga Jorong Balai Pandan telah menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas peternakan ayam, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, gangguan kenyamanan, hingga persoalan keselamatan akses jalan menuju lokasi usaha. Sorotan semakin menguat setelah sebuah truk operasional yang diduga terkait aktivitas peternakan dilaporkan nyaris terjun ke jurang saat melintasi jalan menuju lokasi, sehingga memunculkan desakan agar pemerintah mengevaluasi aspek keselamatan akses jalan maupun kepatuhan terhadap perizinan usaha.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan verifikasi, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, menyatakan akan meminta laporan dari tim yang telah ditugaskan.
“Saya minta dulu laporan hasil verifikasi dari tim,” ujarnya singkat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Solok memberikan penjelasan terkait alasan ketidakhadiran sejumlah instansi yang telah ditugaskan melalui Surat Tugas tersebut. Selain itu, warga meminta hasil verifikasi lapangan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.
Hingga berita ini diterbitkan, Cupak News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR, DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, serta Camat Gunung Talang mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam pelaksanaan verifikasi lapangan. Tanggapan dari pihak-pihak tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



