Friday, October 23, 2026
30.7 C
Solok

Kadis Perikanan dan Pangan Kab. Solok Apresiasi Gelar Dr. HC Bupati Solok

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Ir. Syofitri, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu oleh ASEAN University International (AUI) Malaysia.

Solok, CupakNews.id | Menurut Ir. Syofitri, MM, gelar kehormatan tersebut merupakan bentuk pengakuan internasional atas kepemimpinan dan dedikasi kepala daerah dalam membangun Kabupaten Solok, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati Solok atas pencapaian gelar Doktor Honoris Causa dari AUI Malaysia. Ini adalah kebanggaan bagi daerah dan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ir. Syofitri, MM.

Ia menilai capaian tersebut sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang menekankan integritas, kolaborasi lintas sektor, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat, termasuk di sektor perikanan dan ketahanan pangan.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari ASEAN University International (AUI) Malaysia melalui prosesi wisuda daring yang dilaksanakan serentak bersama para penerima gelar kehormatan lainnya di kawasan ASEAN.

Gelar
Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, S.H

Wisuda tersebut sejatinya direncanakan digelar langsung di Malaysia. Namun, mempertimbangkan kondisi bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Bupati Solok memilih agar prosesi penganugerahan dilaksanakan secara daring.

Pihak AUI Malaysia menilai Jon Firman Pandu layak menerima gelar kehormatan atas kontribusinya di bidang kepemimpinan, politik, hukum, serta pembangunan daerah. Penilaian tersebut dilakukan melalui proses seleksi akademik yang ketat dan komprehensif.

Wakil Rektor AUI Malaysia, Anul Zufri, menyampaikan bahwa penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap kiprah dan kontribusi penerima dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Gelar kehormatan ini diberikan melalui proses penilaian yang selektif terhadap tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelas Anul Zufri.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa gelar tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan pengabdian nyata.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Semoga menjadi momentum bagi kita semua di pemerintahan untuk terus memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Jon Firman Pandu.

Prosesi wisuda daring tersebut dipusatkan di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Chandra, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Kurniati Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Chandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, unsur TNI-Polri, pimpinan BUMD, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Pembayaran TPP ASN Solok Yang Tak Mengisi SITUNKIN, Bagaimana Pengawasannya?

Temuan pemeriksaan BPK mengenai pembayaran TPP kepada ASN yang tidak membuat laporan kinerja SITUNKIN memunculkan pertanyaan tentang verifikasi kinerja dan pengawasan belanja pegawai Kabupaten Solok.

Temuan Perjalanan Dinas DPRD Kota Solok dari Tahun ke Tahun: Bagaimana Tindak Lanjut BPK?

Temuan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Solok tercatat pada pemeriksaan 2023, 2024, dan 2025. Total nilai temuan mencapai sekitar Rp1,67 miliar, tetapi status pengembalian setiap periode perlu diuji melalui bukti setoran dan pemantauan BPK.

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Topics

Pembayaran TPP ASN Solok Yang Tak Mengisi SITUNKIN, Bagaimana Pengawasannya?

Temuan pemeriksaan BPK mengenai pembayaran TPP kepada ASN yang tidak membuat laporan kinerja SITUNKIN memunculkan pertanyaan tentang verifikasi kinerja dan pengawasan belanja pegawai Kabupaten Solok.

Temuan Perjalanan Dinas DPRD Kota Solok dari Tahun ke Tahun: Bagaimana Tindak Lanjut BPK?

Temuan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Solok tercatat pada pemeriksaan 2023, 2024, dan 2025. Total nilai temuan mencapai sekitar Rp1,67 miliar, tetapi status pengembalian setiap periode perlu diuji melalui bukti setoran dan pemantauan BPK.

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img