Saturday, September 5, 2026
23.5 C
Solok

“Jeritan ‘Pasukan Kuning’ Sijunjung: Kontrak Miliaran Rupiah, Gaji Diterima Jauh di Bawah UMK. Ke Mana Sisa Uangnya?”

Dibalik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Sijunjung, tersimpan cerita pilu dari para pahlawan kebersihan daerah. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar tahun 2024 mengungkap dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Sijunjung, CupakNews.id | Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, terdapat kejanggalan pada realisasi pembayaran belanja jasa tenaga kebersihan yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni CV CiM (di Setda) dan PT HIT (di DPRD).

Dalam kontrak resmi, Pemerintah Daerah menganggarkan gaji petugas kebersihan sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sijunjung yakni Rp2.811.449 per bulan. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Petugas kebersihan di Sekretariat Daerah dilaporkan hanya menerima upah bersih antara Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000. Sementara di Sekretariat DPRD, petugas menerima Rp2.450.000 hingga Rp2.600.000.

Sijunjung
“Jeritan ‘Pasukan Kuning’ Sijunjung: Kontrak Miliaran Rupiah, Gaji Diterima Jauh di Bawah UMK. Ke Mana Sisa Uangnya?” (Gambar : Ilustrasi)

BPK mencatat total kelebihan bayar yang diduga menjadi keuntungan tidak sah pihak ketiga mencapai Rp292.984.730. Angka ini seharusnya menjadi hak para pekerja yang telah memeras keringat menjaga kebersihan kantor pejabat.

“Ini bukan sekadar temuan administrasi, ini masalah kemanusiaan. Uang rakyat dianggarkan untuk kesejahteraan pekerja kecil, tapi diduga ‘disunat’ di tengah jalan,” ujar sumber terpercaya kepada Cupak News.

Hingga berita ini diturunkan, Publik menanti ketegasan Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran untuk menindak tegas rekanan yang “bermain” dengan hak pekerja kecil. (Tim)


Tahapan Selter JPTP Kabupaten Luwu 2026 Jadi Sorotan, Pengumuman Hasil Tiga Besar Belum Terbit


CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img