Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

Tahapan Selter JPTP Kabupaten Luwu 2026 Jadi Sorotan, Pengumuman Hasil Tiga Besar Belum Terbit

Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Kabupaten Luwu Tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Tahapan seleksi dinilai berjalan tidak normal setelah hasil tiga besar peserta untuk sejumlah jabatan strategis belum juga diumumkan hingga saat ini.

Luwu, CupakNews.id | Berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan panitia seleksi, pengumuman hasil tiga besar peserta Selter dijadwalkan pada 15 Mei 2026. Jabatan yang diperebutkan antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu.

Selanjutnya pada 18 Mei 2026, hasil seleksi seharusnya telah dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi terkait hasil tiga besar tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi tahapan seleksi dan transparansi panitia penyelenggara.

Selain persoalan jadwal, sorotan juga tertuju pada ketentuan dan persyaratan seleksi yang sebelumnya diumumkan secara terbuka oleh panitia seleksi dan ditandatangani Pj Sekda Luwu.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa peserta wajib memiliki pengalaman di bidang terkait yang dilamar sekurang-kurangnya selama lima tahun. Persyaratan itu dibuktikan melalui riwayat pekerjaan, riwayat jabatan dan Surat Keputusan jabatan terakhir masing-masing peserta.

Karena diumumkan secara resmi kepada publik, ketentuan tersebut dinilai mengikat baik bagi panitia maupun peserta seleksi.

Dengan demikian, setiap peserta yang dinyatakan lolos administrasi semestinya benar-benar memenuhi syarat pengalaman sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Sejumlah pihak menilai profesionalisme panitia seleksi sangat dibutuhkan dalam memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan secara objektif dan transparan.

Selter
Ilustrasi (CN)

Di sisi lain, pelaksanaan assessment atau uji kompetensi yang dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga assessment terakreditasi juga menjadi perhatian.

Assessment dilaksanakan menggunakan sistem digitalisasi dan komputerisasi untuk mengukur berbagai indikator kemampuan peserta, mulai dari integritas, kemampuan intelektual, analisa masalah, kecakapan berpikir hingga psikotes.

Namun dalam pelaksanaannya disebut terdapat peserta yang diduga tidak mampu mengoperasikan komputer saat assessment berlangsung.

Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sistem dapat mengukur kemampuan peserta secara maksimal apabila peserta yang bersangkutan tidak memahami penggunaan perangkat digital.

Selain assessment berbasis komputerisasi online, panitia seleksi juga menerapkan metode panel dalam tahapan wawancara yang berlangsung di UPT Assessment Center Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada tahapan tersebut, setiap sesi wawancara diikuti lima peserta secara bersamaan sehingga kemampuan peserta dapat diketahui langsung oleh panitia seleksi maupun peserta lainnya secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia seleksi terkait keterlambatan pengumuman hasil tiga besar maupun berbagai sorotan terhadap proses seleksi tersebut. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img