Saturday, September 5, 2026
22.5 C
Solok

Tahapan Selter JPTP Kabupaten Luwu 2026 Jadi Sorotan, Pengumuman Hasil Tiga Besar Belum Terbit

Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Kabupaten Luwu Tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Tahapan seleksi dinilai berjalan tidak normal setelah hasil tiga besar peserta untuk sejumlah jabatan strategis belum juga diumumkan hingga saat ini.

Luwu, CupakNews.id | Berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan panitia seleksi, pengumuman hasil tiga besar peserta Selter dijadwalkan pada 15 Mei 2026. Jabatan yang diperebutkan antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu.

Selanjutnya pada 18 Mei 2026, hasil seleksi seharusnya telah dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi terkait hasil tiga besar tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi tahapan seleksi dan transparansi panitia penyelenggara.

Selain persoalan jadwal, sorotan juga tertuju pada ketentuan dan persyaratan seleksi yang sebelumnya diumumkan secara terbuka oleh panitia seleksi dan ditandatangani Pj Sekda Luwu.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa peserta wajib memiliki pengalaman di bidang terkait yang dilamar sekurang-kurangnya selama lima tahun. Persyaratan itu dibuktikan melalui riwayat pekerjaan, riwayat jabatan dan Surat Keputusan jabatan terakhir masing-masing peserta.

Karena diumumkan secara resmi kepada publik, ketentuan tersebut dinilai mengikat baik bagi panitia maupun peserta seleksi.

Dengan demikian, setiap peserta yang dinyatakan lolos administrasi semestinya benar-benar memenuhi syarat pengalaman sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Sejumlah pihak menilai profesionalisme panitia seleksi sangat dibutuhkan dalam memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan secara objektif dan transparan.

Selter
Ilustrasi (CN)

Di sisi lain, pelaksanaan assessment atau uji kompetensi yang dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga assessment terakreditasi juga menjadi perhatian.

Assessment dilaksanakan menggunakan sistem digitalisasi dan komputerisasi untuk mengukur berbagai indikator kemampuan peserta, mulai dari integritas, kemampuan intelektual, analisa masalah, kecakapan berpikir hingga psikotes.

Namun dalam pelaksanaannya disebut terdapat peserta yang diduga tidak mampu mengoperasikan komputer saat assessment berlangsung.

Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sistem dapat mengukur kemampuan peserta secara maksimal apabila peserta yang bersangkutan tidak memahami penggunaan perangkat digital.

Selain assessment berbasis komputerisasi online, panitia seleksi juga menerapkan metode panel dalam tahapan wawancara yang berlangsung di UPT Assessment Center Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada tahapan tersebut, setiap sesi wawancara diikuti lima peserta secara bersamaan sehingga kemampuan peserta dapat diketahui langsung oleh panitia seleksi maupun peserta lainnya secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia seleksi terkait keterlambatan pengumuman hasil tiga besar maupun berbagai sorotan terhadap proses seleksi tersebut. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img