Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) Kabupaten Luwu Tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Tahapan seleksi dinilai berjalan tidak normal setelah hasil tiga besar peserta untuk sejumlah jabatan strategis belum juga diumumkan hingga saat ini.
Luwu, CupakNews.id | Berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan panitia seleksi, pengumuman hasil tiga besar peserta Selter dijadwalkan pada 15 Mei 2026. Jabatan yang diperebutkan antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu.
Selanjutnya pada 18 Mei 2026, hasil seleksi seharusnya telah dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengumuman resmi terkait hasil tiga besar tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi tahapan seleksi dan transparansi panitia penyelenggara.
Selain persoalan jadwal, sorotan juga tertuju pada ketentuan dan persyaratan seleksi yang sebelumnya diumumkan secara terbuka oleh panitia seleksi dan ditandatangani Pj Sekda Luwu.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa peserta wajib memiliki pengalaman di bidang terkait yang dilamar sekurang-kurangnya selama lima tahun. Persyaratan itu dibuktikan melalui riwayat pekerjaan, riwayat jabatan dan Surat Keputusan jabatan terakhir masing-masing peserta.
Karena diumumkan secara resmi kepada publik, ketentuan tersebut dinilai mengikat baik bagi panitia maupun peserta seleksi.
Dengan demikian, setiap peserta yang dinyatakan lolos administrasi semestinya benar-benar memenuhi syarat pengalaman sesuai bidang jabatan yang dilamar.
Sejumlah pihak menilai profesionalisme panitia seleksi sangat dibutuhkan dalam memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan secara objektif dan transparan.

Di sisi lain, pelaksanaan assessment atau uji kompetensi yang dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga assessment terakreditasi juga menjadi perhatian.
Assessment dilaksanakan menggunakan sistem digitalisasi dan komputerisasi untuk mengukur berbagai indikator kemampuan peserta, mulai dari integritas, kemampuan intelektual, analisa masalah, kecakapan berpikir hingga psikotes.
Namun dalam pelaksanaannya disebut terdapat peserta yang diduga tidak mampu mengoperasikan komputer saat assessment berlangsung.
Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sistem dapat mengukur kemampuan peserta secara maksimal apabila peserta yang bersangkutan tidak memahami penggunaan perangkat digital.
Selain assessment berbasis komputerisasi online, panitia seleksi juga menerapkan metode panel dalam tahapan wawancara yang berlangsung di UPT Assessment Center Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada tahapan tersebut, setiap sesi wawancara diikuti lima peserta secara bersamaan sehingga kemampuan peserta dapat diketahui langsung oleh panitia seleksi maupun peserta lainnya secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia seleksi terkait keterlambatan pengumuman hasil tiga besar maupun berbagai sorotan terhadap proses seleksi tersebut. (***)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



