Wednesday, October 21, 2026
22.6 C
Solok

“Jeritan ‘Pasukan Kuning’ Sijunjung: Kontrak Miliaran Rupiah, Gaji Diterima Jauh di Bawah UMK. Ke Mana Sisa Uangnya?”

Dibalik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Sijunjung, tersimpan cerita pilu dari para pahlawan kebersihan daerah. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar tahun 2024 mengungkap dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Sijunjung, CupakNews.id | Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, terdapat kejanggalan pada realisasi pembayaran belanja jasa tenaga kebersihan yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni CV CiM (di Setda) dan PT HIT (di DPRD).

Dalam kontrak resmi, Pemerintah Daerah menganggarkan gaji petugas kebersihan sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sijunjung yakni Rp2.811.449 per bulan. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Petugas kebersihan di Sekretariat Daerah dilaporkan hanya menerima upah bersih antara Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000. Sementara di Sekretariat DPRD, petugas menerima Rp2.450.000 hingga Rp2.600.000.

Sijunjung
“Jeritan ‘Pasukan Kuning’ Sijunjung: Kontrak Miliaran Rupiah, Gaji Diterima Jauh di Bawah UMK. Ke Mana Sisa Uangnya?” (Gambar : Ilustrasi)

BPK mencatat total kelebihan bayar yang diduga menjadi keuntungan tidak sah pihak ketiga mencapai Rp292.984.730. Angka ini seharusnya menjadi hak para pekerja yang telah memeras keringat menjaga kebersihan kantor pejabat.

“Ini bukan sekadar temuan administrasi, ini masalah kemanusiaan. Uang rakyat dianggarkan untuk kesejahteraan pekerja kecil, tapi diduga ‘disunat’ di tengah jalan,” ujar sumber terpercaya kepada Cupak News.

Hingga berita ini diturunkan, Publik menanti ketegasan Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran untuk menindak tegas rekanan yang “bermain” dengan hak pekerja kecil. (Tim)


Tahapan Selter JPTP Kabupaten Luwu 2026 Jadi Sorotan, Pengumuman Hasil Tiga Besar Belum Terbit


CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img