Sunday, September 6, 2026
22.5 C
Solok

Transaksi Ganja, Dua Mahasiswa Diciduk Satresnarkoba Polres Solok di Warung Soto

Perang melawan narkotika di Kabupaten Solok kembali memanas. Tim Satresnarkoba Polres Solok menggerebek sebuah warung makan di Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang dan mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Solok, CupakNews.id | Penangkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah warung Soto Yen yang berada di Jorong Pasar Baru. Dua pria berusia 22 tahun yang diamankan masing-masing berinisial B.D.R dan D.D.J, keduanya berstatus pelajar/mahasiswa.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah. Wilayah Koto Gadang Guguk disebut-sebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi warga.

Ganja
Transaksi Ganja, Dua Mahasiswa Diciduk di Warung Soto (Dok. Humas Res Solok)

Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana belakang salah satu terduga pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone android merek POCO serta satu helai celana panjang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di hadapan petugas dan saksi masyarakat, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka dan berada dalam penguasaan mereka tanpa izin dari pihak berwenang.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman jaringan.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Rico Putra Wijaya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut.

Kasus ini kembali membuka fakta bahwa narkotika tak hanya menyasar jalanan gelap, tetapi juga menyusup ke ruang-ruang publik yang selama ini dianggap aman. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img