Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Tambang Emas Ilegal di Sibarambang Digerebek!

Tindak lanjuti perintah tegas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Tim gabungan dari Polres Solok Kota turun langsung menertibkan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Solok–Kota Sawahlunto, tepatnya di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Minggu malam (12/04/2026).

Solok, CupakNews.id | Operasi di Sibarambang ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo, menyasar lokasi yang diduga kuat masih aktif dijadikan ladang “emas haram” di tengah area pertanian warga.

Namun, saat tim tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam, tak satu pun pelaku ditemukan.

“Memang tidak ditemukan pelaku ataupun mesin yang sedang beroperasi. Tapi kami menemukan bekas galian, tenda, peralatan masak, pakaian, jerigen BBM, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal,” ungkap Ipda Ropi.

Tanpa kompromi, petugas langsung mengambil tindakan tegas. Seluruh barang bukti yang tertinggal dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi, lalu area tersebut dipasangi garis polisi.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan keras agar praktik tambang ilegal tidak kembali berulang.

Sibarambang
Tambang Emas Ilegal di Sibarambang Digerebek!

Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolda Sumbar melalui Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, sekaligus upaya pemerintah dalam mengamankan potensi kekayaan negara, menghentikan praktik illegal mining dan memulihkan kerusakan lingkungan

Pengungkapan ini berawal dari laporan Masyarakat, artinya, peran warga mulai jadi kunci dalam membongkar praktik ilegal di daerah. Selain penindakan, polisi juga memasang baliho peringatan di lokasi, menegaskan larangan aktivitas tambang tanpa izin sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Kami minta masyarakat tidak terlibat. Jika ada indikasi tambang ilegal, segera laporkan,” tegas Ropi.

Polres Solok Kota memastikan, operasi seperti ini tidak akan berhenti di sini. Penertiban bakal dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2026.

Pesannya jelas, jangan cuma kejar uang cepat, tapi abaikan dampak jangka panjang. Tambang ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan masa depan generasi. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img