Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Parkir Bukittinggi Dikepung Jukir Siluman: Setoran Menguap, Kas Daerah Bocor Ratusan Juta!

Setelah membongkar praktik mafia sewa di Pasar Atas dan manipulasi Smart Tax perhotelan, tim investigasi Lidik Krimsus RI beralih ke aspal jalanan Kota Bukittinggi. Sektor perparkiran, yang seharusnya menjadi lumbung PAD, kini terindikasi kuat telah dikepung oleh jaringan “Jukir Siluman“. Pengelolaan parkir di kota wisata ini ditemukan penuh dengan celah kebocoran yang sistematis.

Bukittinggi, CupakNews.id | Hasil kajian Lidik Krimsus RI mengungkap fakta miris di Gedung Parkir Basement Pasar Atas Kota Bukittinggi. Fasilitas yang dibangun dengan biaya besar tersebut justru kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp216.540.000,00.

Kebocoran ini dipicu oleh tidak berfungsinya sistem pintu parkir otomatis secara maksimal, yang memaksa petugas di lapangan beralih kembali ke sistem karcis manual. Penggunaan karcis manual inilah yang menjadi “celah gelap” karena transaksi seringkali tidak tercatat dan rawan dimanipulasi oleh oknum petugas.

Kondisi di bahu jalan umum ternyata jauh lebih memprihatinkan. Investigasi lapangan menemukan menjamurnya Juru Parkir (Jukir) liar yang tidak memiliki kontrak resmi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Para jukir siluman ini menguasai titik-titik strategis, termasuk di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Tanpa atribut resmi dan tanpa memberikan karcis kepada pengendara, mereka memungut biaya parkir yang uangnya diduga kuat mengalir ke kantong-kantong premanisme atau oknum tertentu, alih-alih masuk ke rekening kas daerah.

Bukittinggi
Gedung Parkir Kota Bukittinggi (Dok. CupakNews)

Ironi besar muncul saat melihat alokasi belanja daerah. Pemko Bukittinggi tercatat mengeluarkan anggaran fantastis mencapai Rp1,5 Miliar per tahun untuk membayar honor 44 juru parkir resmi. Namun, temuan BPK dan penelusuran tim di lapangan mengungkap adanya praktik “sub-kontrak” ilegal.

Banyak jukir resmi yang namanya tercatat dalam daftar gaji justru tidak turun ke jalan, melainkan menyerahkan pengelolaan lahan parkir kepada pihak ketiga dengan sistem setoran harian yang tidak transparan.

Ketiadaan pengawasan ketat dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dianggap sebagai penyebab utama suburnya ekosistem jukir liar ini. Meskipun terdapat fasilitas CCTV di beberapa area, penggunaannya untuk memantau aktivitas parkir dan verifikasi jumlah kendaraan tampak diabaikan. Hal ini menciptakan kesan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan untuk memelihara aliran dana non-resmi dari aspal jalanan Bukittinggi.

Menanggapi carut-marut perparkiran ini, Joni Oktavianus, Ketua Tim Investigasi sekaligus Wasekjen Lidik Krimsus RI, memberikan pernyataan tegas. Ia menilai sistem manual yang dipertahankan di tengah era digital adalah bukti adanya niat jahat (mens rea) untuk menggelapkan pendapatan daerah.

“Jika sistem otomatis dibiarkan rusak bertahun-tahun, itu bukan kendala teknis, tapi kesengajaan. Kami di Lidik Krimsus RI melihat ada rantai komando setoran dari jukir liar ke oknum di dinas terkait. Ini adalah pungli terstruktur!” tegas Joni Oktavianus.

Joni menambahkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pengaduan dari masyarakat yang merasa diperas oleh jukir tanpa atribut resmi di kawasan padat wisatawan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera masuk melakukan audit investigasi terhadap belanja honorarium jukir yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Kami tidak akan membiarkan uang rakyat yang seharusnya untuk pembangunan kota justru dinikmati oleh ‘Gajah’ yang bersembunyi di balik meja birokrasi,” lanjut Wasekjen Lidik Krimsus RI tersebut.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Bukittinggi untuk segera menerapkan digitalisasi parkir secara total tanpa pengecualian. Penertiban jukir liar tidak boleh hanya sekadar seremoni musiman, melainkan harus menyasar aktor intelektual yang memelihara jaringan tersebut.

Selama aspal jalanan masih menjadi bancakan oknum, maka target PAD Bukittinggi akan terus mengalami kebocoran yang merugikan kepentingan publik secara luas. (Tim)


Namun, benarkah kebocoran ini hanya terjadi karena faktor teknis di lapangan? Esok, Cupak News akan mengungkap “Sisi Gelap” kebijakan di balik meja kekuasaan. Mengapa terdapat pemberian diskon pajak tanah (BPHTB) bernilai puluhan juta secara cuma-cuma tanpa dokumen yang sah? Siapa saja pihak yang mendapat ‘keistimewaan’ dari kas daerah? Simak Serial Investigasi Bagian 4: Skandal Diskon Pajak Misterius di Balik Meja Kekuasaan!


Berita Terkait : https://cupaknews.id/skandal-smart-tax-bukittinggi/


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img