Thursday, October 22, 2026
28.1 C
Solok

Skandal Rp313 Juta di PUPR Solok: Jalan Rakyat Ditipiskan, Uang Negara Menggantung

Di atas kertas, proyek jalan di Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 telah selesai dan dibayar penuh. Namun di lapangan, fakta berbicara sebaliknya, jalan dibangun dengan kualitas yang dipertanyakan, sementara ratusan juta rupiah kerugian negara belum kembali ke kas daerah.

Solok, CupakNews.id | Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap kekurangan volume fisik pada sejumlah proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Solok. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, nilai penyimpangan mencapai ratusan juta rupiah, dengan sisa kewajiban pengembalian sebesar Rp313.052.785,48 yang hingga kini masih belum dipulihkan.

Negara sudah membayar penuh. Rakyat sudah menerima jalan yang rapuh. Namun uang negara masih tertahan di tangan kontraktor.

Berdasarkan LHP BPK tersebut, ditemukan kekurangan volume fisik pada enam paket pekerjaan jalan strategis di Dinas PUPR Kabupaten Solok dengan total nilai temuan mencapai Rp404.347.331,55.

Auditor BPK menemukan ketidaksesuaian ketebalan aspal dan kepadatan beton melalui uji teknis core drill. Temuan ini mengindikasikan bahwa spesifikasi kontrak tidak sepenuhnya dipenuhi oleh pelaksana proyek.

Dua perusahaan kontraktor yang tercatat dalam temuan audit tersebut Adalah, PT AP, pelaksana proyek Jalan Rangkiang Luluih–Sumiso dan Jalan Simpang Tanjung Nan Ampek. PT PPS, pelaksana proyek Jalan Lingkar Aripan dan Jalan Batas Kota–Muara Panas.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya denda keterlambatan sebesar Rp11.400.733,13 yang sempat tidak ditagih oleh Dinas PUPR, meski kemudian telah disetor ke kas daerah.

Berdasarkan data LHP BPK per Mei 2025, kondisi pemulihan kerugian negara menunjukkan ketimpangan yang mencolok, Kekurangan volume 6 paket jalan dengan Nilai temuan, Rp404.347.331,55, telah disetor, Rp91.294.546,07, sisa belum kembali, Rp313.052.785,48.

Angka ini mempertegas satu fakta bahwa proses pemulihan kerugian negara berjalan lambat, sementara proyek telah dinyatakan selesai dan manfaatnya sudah dinikmati publik dalam kondisi yang tidak optimal.

Lidik Krimsus RI menilai bahwa kekurangan volume fisik bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah serius dalam tata kelola proyek publik.

“Ketika volume pekerjaan dikurangi, maka yang dikurangi bukan hanya ketebalan aspal, tetapi juga umur teknis jalan dan keselamatan masyarakat. Rakyat di daerah seperti Tigo Lurah dan Aripan yang akses jalannya terbatas menjadi pihak paling dirugikan,” tegas Joni Oktavianus, Wasekjen Lidik Krimsus RI.

Menurutnya, jalan yang dibangun dengan kualitas di bawah spesifikasi berpotensi cepat rusak dan kembali membebani APBD dalam waktu singkat.

Menyikapi sisa kerugian negara yang belum dipulihkan, Lidik Krimsus RI mendesak, Dinas PUPR Kabupaten Solok untuk segera melakukan penagihan aktif dan transparan terhadap kontraktor yang tercatat dalam temuan audit BPK.

Pemerintah Kabupaten Solok untuk mengevaluasi kinerja pengawasan proyek infrastruktur secara menyeluruh. Aparat penegak hukum untuk memantau proses pemulihan kerugian negara dan memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap temuan audit.

“Jika pemulihan kerugian negara terus berlarut-larut, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran,” ketus Joni.

Kasus Rp313 juta bukan sekadar angka dalam laporan audit. Ia menjadi cermin bagi tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Solok. Ketika negara telah membayar penuh, namun kualitas pekerjaan tidak sepenuhnya terpenuhi, maka pertanyaan besar muncul, apakah sistem pengawasan bekerja, atau justru melemah di hadapan kepentingan proyek? (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img