Saturday, September 5, 2026
22.5 C
Solok

Ketum Lidik Krimsus RI Silaturahmi Bersama Danyon 641/Beruang di Tengah Sorotan PETI

Pada penghujung Desember 2025, di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat yang masuk ke DPN Lidik Krimsus RI.

Singkawang, CupakNews.id | Langkah Ketua Umum Lidik Krimsus RI ini dipandang sebagai respons nyata atas keresahan warga Kalimantan Barat yang selama ini menyaksikan aktivitas tambang ilegal terus tumbuh subur, sementara penindakan kerap dinilai belum maksimal. Kondisi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa negara sering kali terlambat atau ragu dalam bertindak menghadapi PETI.

Kalimantan Barat selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu wilayah yang paling terdampak aktivitas tambang ilegal, khususnya tambang emas tanpa izin yang beroperasi di kawasan hulu sungai, hutan lindung, hingga wilayah permukiman. Dampak PETI bukan hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air, tetapi juga memicu konflik sosial, merugikan keuangan negara, serta melemahkan wibawa hukum di mata masyarakat.

Sebagai bagian dari komunikasi kebangsaan dan penguatan sinergi lintas elemen dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penertiban tambang ilegal, pada penghujung Desember 2025, Ossie Gumanti melakukan silaturahmi dengan Komandan Batalyon Infanteri 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pertemuan yang berlangsung di Markas Komando Yonif 641/Beruang tersebut berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan sarat makna kebangsaan. Silaturahmi ini mencerminkan kesamaan pandangan tentang pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup dari dampak destruktif pertambangan ilegal.

Dalam pertemuan itu, PETI di Kalimantan Barat dinilai telah berkembang menjadi persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan setengah-setengah. Diperlukan komitmen kuat, konsistensi kebijakan, serta keberanian penegakan hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang telah berlangsung lama.

Lidik
Ossie Gumanti, Ketum Lidik Krimsus RI bersama Danyon 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE (Dok. IST)

Ossie Gumanti, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal, khususnya di Kalimantan Barat yang kaya akan sumber daya alam. Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata serta pengingkaran terhadap amanat konstitusi.

“Jika PETI terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya hutan dan sungai, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Instruksi Presiden soal penertiban tambang ilegal harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan,” tegas Ossie Gumanti.

Ia menambahkan, Lidik Krimsus RI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap aktor-aktor besar yang diduga berada di balik maraknya PETI.

Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa bahwa penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui langkah ini, Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat Kalimantan Barat dalam mengawal penertiban PETI. Pesan yang disampaikan jelas: era pembiaran tambang ilegal harus diakhiri, hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu, dan negara harus hadir melindungi lingkungan serta masa depan generasi mendatang. (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img