Saturday, September 5, 2026
23.5 C
Solok

Penertiban PETI di Singkawang Selatan, Lidik Krimsus RI Apresiasi Peran Kapolsek

Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di seluruh wilayah Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polsek Singkawang Selatan di bawah kepemimpinan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H.

Kalbar, CupakNews.id | Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa peran kepolisian di tingkat wilayah menjadi garda terdepan dalam menjawab keresahan masyarakat atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, gangguan keamanan, serta potensi konflik sosial.

“Program penertiban PETI yang dicanangkan Presiden harus dijalankan secara nyata dan konsisten di lapangan. Kami melihat Polsek Singkawang Selatan memiliki komitmen kuat dalam menjaga ketertiban serta merespons setiap laporan masyarakat secara profesional,” tegas Ossie Gumanti.

PETI
Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti bersama IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H.Kapolsek Singkawang Selatan (Dok. IST)

Menurutnya, DPN Lidik Krimsus RI telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Singkawang Selatan. Pengaduan tersebut menjadi dasar bagi Lidik Krimsus RI untuk mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam rangka penegakan hukum yang adil, tegas, dan berkeadilan.

Kepemimpinan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H. selaku Kapolsek Singkawang Selatan dinilai konsisten menjalankan tugas kepolisian sesuai prinsip Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Pendekatan ini dinilai penting agar penertiban PETI tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, sekaligus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polsek Singkawang Selatan dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal.

“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. PETI merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam masa depan generasi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tutup Ossie Gumanti. (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img