Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Milad XII MAAM, Bertahan Tanpa Dana Hibah Negara, Adat Tolak Bala Digelar di Sungai Tarab

Di tengah arus pragmatisme dan melemahnya perhatian negara terhadap adat dan budaya, Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) justru menunjukkan konsistensinya. Pada Milad ke-12 nya kembali menggelar Adat Tolak Bala di Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab, Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (29/12/2025).

Tanah Datar, CupakNews.id | Peringatan yang rutin dilaksanakan MAAM setiap 29 Desember ini bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi penanda kebangkitan kembali gelar sako tuo, simbol fondasi peradaban Minangkabau, yakni Angku Datuk Katumangguangan, Angku Datuk Perpatiah Nan Sabatang, dan Angku Datuk Sri Maharajo Bamego-mego, yang dilewakan di Situs Batu Batikam, Dusun Tuo Limo Kaum—ruang sejarah lahirnya konsensus adat Minangkabau.

Seiring kebangkitan gelar sako legendaris itu, Limbago Alam Minangkabau kembali ditegakkan sebagai Mahkamah Adat tertinggi dalam sistem Hukum Adat Minangkabau. Lembaga ini kemudian dilegalkan sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dengan nama Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) dan resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2013.

MAAMKehadiran kembali gelar sako pendiri adat Minangkabau sempat memicu kontroversi dan perdebatan di tengah masyarakat adat. Namun waktu membuktikan, MAAM tidak tumbang oleh polemik. Selama 12 tahun berjalan, MAAM tetap eksis tanpa sokongan dana hibah pemerintah, tanpa proposal, tanpa lobi kekuasaan.

“MAAM hidup dari keikhlasan Urang Minangkabau yang peduli dan cinta kepada adatnya. Kami tidak bergantung pada negara dan tidak meminta kepada siapa pun,” tegas H. Exto Tentri, ST, Datuk Majo Darijao, selaku Si Pangka, kepada CupakNews.com.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi MAAM sebagai lembaga adat yang memilih jalan mandiri, sekaligus menjadi kritik diam terhadap minimnya keberpihakan struktural negara terhadap institusi adat.

MAAMSementara itu, H. Ramdalel, S.Sos., M.A.P., Bagindo Ibrahim, selaku Si Pokok, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan di Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab terlaksana berkat keterbukaan kaum Datuk Majo Indo Suku Piliang Laweh.

“Rumah gadang adalah milik adat. Selama kegiatan menyangkut agama dan adat, pintu selalu terbuka. Tidak ada syarat, tidak ada kepentingan, apalagi campur tangan politik,” tegasnya. Ia juga dikenal sebagai Ketua IPHI Kota Bukittinggi sekaligus Tapatan Suku Piliang Laweh.

Milad ke-12 MAAM menjadi penegasan bahwa adat Minangkabau tidak mati, tidak pula bisa dipinggirkan oleh zaman. Ketika negara absen, adat tetap menemukan jalannya sendiri untuk bertahan. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img