Saturday, September 5, 2026
22.5 C
Solok

Milad XII MAAM, Bertahan Tanpa Dana Hibah Negara, Adat Tolak Bala Digelar di Sungai Tarab

Di tengah arus pragmatisme dan melemahnya perhatian negara terhadap adat dan budaya, Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) justru menunjukkan konsistensinya. Pada Milad ke-12 nya kembali menggelar Adat Tolak Bala di Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab, Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (29/12/2025).

Tanah Datar, CupakNews.id | Peringatan yang rutin dilaksanakan MAAM setiap 29 Desember ini bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi penanda kebangkitan kembali gelar sako tuo, simbol fondasi peradaban Minangkabau, yakni Angku Datuk Katumangguangan, Angku Datuk Perpatiah Nan Sabatang, dan Angku Datuk Sri Maharajo Bamego-mego, yang dilewakan di Situs Batu Batikam, Dusun Tuo Limo Kaum—ruang sejarah lahirnya konsensus adat Minangkabau.

Seiring kebangkitan gelar sako legendaris itu, Limbago Alam Minangkabau kembali ditegakkan sebagai Mahkamah Adat tertinggi dalam sistem Hukum Adat Minangkabau. Lembaga ini kemudian dilegalkan sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dengan nama Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) dan resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2013.

MAAMKehadiran kembali gelar sako pendiri adat Minangkabau sempat memicu kontroversi dan perdebatan di tengah masyarakat adat. Namun waktu membuktikan, MAAM tidak tumbang oleh polemik. Selama 12 tahun berjalan, MAAM tetap eksis tanpa sokongan dana hibah pemerintah, tanpa proposal, tanpa lobi kekuasaan.

“MAAM hidup dari keikhlasan Urang Minangkabau yang peduli dan cinta kepada adatnya. Kami tidak bergantung pada negara dan tidak meminta kepada siapa pun,” tegas H. Exto Tentri, ST, Datuk Majo Darijao, selaku Si Pangka, kepada CupakNews.com.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi MAAM sebagai lembaga adat yang memilih jalan mandiri, sekaligus menjadi kritik diam terhadap minimnya keberpihakan struktural negara terhadap institusi adat.

MAAMSementara itu, H. Ramdalel, S.Sos., M.A.P., Bagindo Ibrahim, selaku Si Pokok, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan di Rumah Gadang Ba Anjuang Sungai Tarab terlaksana berkat keterbukaan kaum Datuk Majo Indo Suku Piliang Laweh.

“Rumah gadang adalah milik adat. Selama kegiatan menyangkut agama dan adat, pintu selalu terbuka. Tidak ada syarat, tidak ada kepentingan, apalagi campur tangan politik,” tegasnya. Ia juga dikenal sebagai Ketua IPHI Kota Bukittinggi sekaligus Tapatan Suku Piliang Laweh.

Milad ke-12 MAAM menjadi penegasan bahwa adat Minangkabau tidak mati, tidak pula bisa dipinggirkan oleh zaman. Ketika negara absen, adat tetap menemukan jalannya sendiri untuk bertahan. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img