Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Tragedi Nuwo Balak: Sehari Lepas Merpati Antikorupsi, Bupati Ardito Wijaya Diciduk KPK

Ironi tak berujung kembali menyelimuti Kabupaten Lampung Tengah. Belum genap satu tahun memimpin, Bupati Ardito Wijaya harus menanggalkan seragam dinasnya dan berganti mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lampung Tengah, CupakNews.id | Bupati yang juga seorang dokter ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam (10/12/2025). Penangkapan ini terasa dramatis dan menyakitkan bagi publik, karena terjadi hanya berselang 24 jam setelah Ardito memimpin peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Nuwo Balak.

Dari Panggung Kehormatan ke Sel Tahanan
Selasa pagi (09/12/2025), Ardito masih berdiri gagah di hadapan para ASN. Dengan penuh wibawa, ia melepaskan burung merpati putih ke udara, simbol kesucian dan kebebasan dari korupsi. Dalam pidatonya, ia lantang menyerukan, “Sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran.”

Namun, di balik layar, tim senyap KPK sudah mengintai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pergerakan tim antirasuah sudah dimulai sejak Selasa, bertepatan dengan pidato manis sang bupati. “Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung,” ujar Budi.

Emas Batangan Jadi Bukti Bisu
Rabu malam menjadi akhir dari petualangan politik Ardito. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Lampung Tengah, penyidik KPK tidak hanya menemukan tumpukan uang tunai Rupiah, tetapi juga logam mulia berupa emas batangan. Temuan ini mengindikasikan adanya upaya menyamarkan jejak suap dengan aset bernilai tinggi yang mudah dibawa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi senyap ini terkait dengan “suap proyek” dan pengesahan RAPBD. Selain Ardito, KPK juga mengangkut empat orang lainnya, termasuk oknum anggota DPRD Lampung Tengah dan pihak swasta, menuju Gedung Merah Putih di Jakarta.

Bupati“Di Rumah Aja”
Tiba di markas KPK di Jakarta pada Rabu malam, Ardito tampak mengenakan jaket loreng dan topi putih, sambil menyeret koper biru. Wajahnya terlihat lelah namun berusaha tenang. Saat dicecar wartawan mengenai isu pelariannya sebelum ditangkap, ia hanya menjawab singkat, “Di rumah aja,” sebelum menghilang di balik pintu pemeriksaan.

Kutukan Kursi Bupati?
Penangkapan Ardito menambah panjang daftar kelam kepala daerah Lampung Tengah. Setelah era Mustafa yang berakhir di penjara, dan kontroversi Musa Ahmad, kini Ardito Wijaya yang baru dilantik Februari 2025 setelah menang telak di Pilkada juga terjerat kasus serupa. Harapan masyarakat akan “Lampung Tengah Baru” kini kembali runtuh di tangan pemimpin yang mereka pilih sendiri.

KPK telah menetapkan Ardito dan kawan-kawan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (11/12). Kini, masyarakat menanti, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran rasuah “uang ketok palu” di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini? (CN07)


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img