Sunday, September 6, 2026
22.5 C
Solok

Tragedi Nuwo Balak: Sehari Lepas Merpati Antikorupsi, Bupati Ardito Wijaya Diciduk KPK

Ironi tak berujung kembali menyelimuti Kabupaten Lampung Tengah. Belum genap satu tahun memimpin, Bupati Ardito Wijaya harus menanggalkan seragam dinasnya dan berganti mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lampung Tengah, CupakNews.id | Bupati yang juga seorang dokter ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam (10/12/2025). Penangkapan ini terasa dramatis dan menyakitkan bagi publik, karena terjadi hanya berselang 24 jam setelah Ardito memimpin peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Nuwo Balak.

Dari Panggung Kehormatan ke Sel Tahanan
Selasa pagi (09/12/2025), Ardito masih berdiri gagah di hadapan para ASN. Dengan penuh wibawa, ia melepaskan burung merpati putih ke udara, simbol kesucian dan kebebasan dari korupsi. Dalam pidatonya, ia lantang menyerukan, “Sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran.”

Namun, di balik layar, tim senyap KPK sudah mengintai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pergerakan tim antirasuah sudah dimulai sejak Selasa, bertepatan dengan pidato manis sang bupati. “Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung,” ujar Budi.

Emas Batangan Jadi Bukti Bisu
Rabu malam menjadi akhir dari petualangan politik Ardito. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Lampung Tengah, penyidik KPK tidak hanya menemukan tumpukan uang tunai Rupiah, tetapi juga logam mulia berupa emas batangan. Temuan ini mengindikasikan adanya upaya menyamarkan jejak suap dengan aset bernilai tinggi yang mudah dibawa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi senyap ini terkait dengan “suap proyek” dan pengesahan RAPBD. Selain Ardito, KPK juga mengangkut empat orang lainnya, termasuk oknum anggota DPRD Lampung Tengah dan pihak swasta, menuju Gedung Merah Putih di Jakarta.

Bupati“Di Rumah Aja”
Tiba di markas KPK di Jakarta pada Rabu malam, Ardito tampak mengenakan jaket loreng dan topi putih, sambil menyeret koper biru. Wajahnya terlihat lelah namun berusaha tenang. Saat dicecar wartawan mengenai isu pelariannya sebelum ditangkap, ia hanya menjawab singkat, “Di rumah aja,” sebelum menghilang di balik pintu pemeriksaan.

Kutukan Kursi Bupati?
Penangkapan Ardito menambah panjang daftar kelam kepala daerah Lampung Tengah. Setelah era Mustafa yang berakhir di penjara, dan kontroversi Musa Ahmad, kini Ardito Wijaya yang baru dilantik Februari 2025 setelah menang telak di Pilkada juga terjerat kasus serupa. Harapan masyarakat akan “Lampung Tengah Baru” kini kembali runtuh di tangan pemimpin yang mereka pilih sendiri.

KPK telah menetapkan Ardito dan kawan-kawan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (11/12). Kini, masyarakat menanti, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran rasuah “uang ketok palu” di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini? (CN07)


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img