Monday, September 7, 2026
22.1 C
Solok

Rapor Merah Infrastruktur Solok: Aspal Tipis, Beton Keropos, Kontraktor “Kenyang”

Kualitas infrastruktur di Kabupaten Solok berada di titik nadir. Lidik Krimsus RI membeberkan data audit BPK RI yang mengonfirmasi adanya praktik “pencurian volume” secara masif pada proyek-proyek fisik tahun 2024.

Solok, CupakNews.id | Rincian proyek bermasalah tersebut meliputi, Dinas PUPR Kabupaten Solok, yakni Enam ruas jalan utama, termasuk Jalan Lingkar Aripan, mengalami kekurangan volume senilai Rp404 Juta. Kontraktor PT AP dan PT PPS menjadi sorotan karena kualitas pekerjaan yang rendah dengan masalah utama, ketebalan aspal (AC-WC) dan kepadatan beton yang tidak sesuai kontrak. Dinas PUPR juga lalai menagih denda keterlambatan senilai Rp11.400.733,13 pada dua paket pekerjaan (Jalan Chinangkiak dan Jalan Lingkar Aripan).

“Kontraktor dibayar 100 persen, tapi rakyat menerima jalan yang aspalnya kurang tebal dan beton yang kekuatannya di bawah standar. Ini adalah penipuan publik,” ujar Joni Oktavianus, Wasekjen Lidik Krimsus RI.

Solok
Rapor Merah Infrastruktur Solok (Ilustrasi)

Selain itu pada Dinas Pendidikan, Pembangunan fasilitas pendidikan (Ruang Guru, Lab, Toilet) pada 16 paket pekerjaan mengalami kekurangan volume senilai Rp53.203.835,29. Kontraktor seperti CV CP, CV JC, dan CV DH terbukti mengurangi volume pekerjaan namun menagih pembayaran penuh.

Sementara pada Dinas Pertanian, Petani dirugikan akibat 11 paket Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor seperti CV SP, CV Sh, dan CV AK. Total kekurangan volume dan mutu beton mencapai Rp70.883.815,78.

“Total kerugian akibat kualitas buruk ini mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Kami menuntut Pemkab Solok mem-blacklist kontraktor-kontraktor ini dan mengevaluasi kinerja Konsultan Pengawas yang terkesan menutup mata,” tegas Joni.

Sektor infrastruktur menjadi lahan basah kontraktor nakal yang mengurangi spesifikasi teknis demi keuntungan lebih. BPK melakukan uji fisik (core drill) dan menemukan kekurangan volume masif. (Tim)


Sumber: LHP BPK RI Perwakilan Sumbar No. 36.A/LHP/XVIII.PDG/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025.


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img