Wednesday, October 21, 2026
22.6 C
Solok

Situs Pajak Kota Solok Jadi ‘MAHKOTA212’: Aplikasi Pajak Daerah Dibajak Jadi Kasino Online

Sebuah insiden siber yang mencengangkan terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPADA) milik Pemerintah Kota Solok, yang digunakan untuk memungut sembilan jenis pajak daerah, berubah menjadi halaman promosi situs judi online slot “MAHKOTA212” pada 17 Oktober 2025.

Kota Solok, CupakNews.id | Yang lebih mengkhawatirkan, BPK menemukan bahwa aplikasi tersebut menggunakan kata sandi universal ‘123456’ untuk puluhan akun petugas, dan tidak pernah memiliki standar operasional prosedur (SOP) keamanan siber.

Dari Google Search Console ke Take Down
Insiden bermula ketika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok menerima email dari Google Search Console pada 17 Oktober 2025. Email tersebut memberitahukan bahwa aplikasi SIMPADA telah mengalami manipulasi konten (content injection). Saat petugas mengecek, tampilan aplikasi tidak lagi menunjukkan menu pajak daerah, melainkan tautan dan grafis situs slot online “MAHKOTA212”.

Bukti visual berupa screenshot dalam LHP BPK memperlihatkan halaman aplikasi yang seharusnya digunakan untuk melaporkan pajak restoran, hotel, parkir, dan hiburan, diganti dengan konten perjudian. Diskominfo segera melakukan take down aplikasi untuk menghentikan akses publik.

Password ‘123456’ dan Tanpa UAT: Bukan Sekadar Kelalaian
Investigasi BPK mengungkap fakta yang lebih dalam. Sejak aplikasi dibangun pada tahun 2021 oleh pihak ketiga (PT MBA), tidak pernah dilakukan User Acceptance Test (UAT). Akibatnya, kelemahan keamanan dasar tidak terdeteksi. Yang paling fatal, BPK menemukan bahwa akun-akun pengguna SIMPADA termasuk akun wajib pajak menggunakan kata sandi dengan tingkat kesulitan terendah, seperti ‘123456’.

“Kata sandi yang sama dan mudah ditebak ini ditemukan pada puluhan akun di tiga aplikasi perpajakan (SIM PBB, BPHTB H2H, dan SIMPADA),” demikian kutipan LHP. Temuan ini diperkuat dengan tabel dekripsi password pada lampiran LHP.

CSIRT Mati Suri, Tidak Ada SOP Serangan Siber
Lebih ironis lagi, meskipun Wali Kota Solok telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Solok Kota-Computer Security Incident Response Team (SolokKota-CSIRT) melalui Keputusan Wali Kota Nomor 188.45-61 Tahun 2022, tim tersebut tidak pernah memiliki SOP penanganan insiden. Bahkan saat serangan terjadi, Diskominfo mengakui tidak bisa memperbaiki sendiri karena hanya pihak ketiga (PT MBA) yang menguasai kode sumber (source code) aplikasi.

Kepala Diskominfo, dalam wawancara dengan BPK, menyatakan bahwa aplikasi yang diserang hanya bisa diperbaiki oleh vendor, sementara CSIRT hanya bisa men-take down dan tidak bisa melakukan investigasi forensik.

Rekomendasi Keamanan Abaian: WAF dan Anti-DDoS Tidak Dipasang
Setelah serangan, PT MBA merekomendasikan pemasangan Web Application Firewall (WAF) dan aktivasi tool Anti-Distributed Denial of Service (DDoS). Namun hingga akhir pemeriksaan BPK (Desember 2025), rekomendasi tersebut belum diimplementasikan. Hal ini berarti aplikasi SIMPADA masih rentan terhadap serangan serupa di masa depan.

Potensi Kebocoran Data Wajib Pajak dan Kerugian Keuangan Daerah
Meskipun BPK tidak menghitung secara kuantitatif kerugian moneter langsung dari peretasan ini, risiko yang ditimbulkan sangat serius:

  • Kebocoran data pribadi wajib pajak (NIK, alamat, nomor handphone, nilai objek pajak) yang dilindungi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU 27/2022).
  • Potensi manipulasi data perpajakan (pengurangan nilai pajak, penghapusan tagihan, atau penggelembungan) karena tidak adanya audit trail (riwayat perubahan data).
  • Gangguan layanan publik selama 3 hari (17-20 Oktober 2025) yang menghambat pelaporan dan pembayaran pajak.

Dalam LHP, Wali Kota Solok menyatakan “sependapat” dengan seluruh temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi. Namun hingga laporan ini diterbitkan, belum ada sanksi personal yang dijatuhkan kepada pejabat terkait, dan belum ada jaminan bahwa password universal telah diubah.

Aplikasi perpajakan yang seharusnya menjadi alat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi celah masuk bagi konten ilegal. Ironi ini menjadi pelajaran pahit bahwa digitalisasi tanpa tata kelola keamanan yang benar bukan hanya sia-sia, tapi juga berbahaya. (Red)


Semua data dikutip dari LHP BPK RI Nomor 44/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.02/12/2025, dokumen resmi negara.


Berita Terkait :

Rp2,5 Miliar Menguap Di Kota Solok: BPK Bongkar 15 Skandal Dari Pajak Hingga Pin Emas

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img