Sunday, September 6, 2026
22.5 C
Solok

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Pengedar Sabu di Saok Laweh, 19 Paket Diamankan dari Kediaman Warga Cupak

Komitmen Tim Spider Satresnarkoba Polres SolokSolokĀ dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Pada Kamis sore (12/3/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ (38), warga Batu Aceh, Nagari Cupak, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kab. Solok, CupakNews.id | ​Kapolres Solok melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Operasi ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

​”Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RJ di pinggir jalan Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar AKP Repaldi dalam laporan resminya.

​Pengembangan Hingga ke Nagari Cupak
Tak berhenti di lokasi penangkapan awal, Tim Spider segera melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang beralamat di Batu Aceh, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Di lokasi kedua ini, dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh .

​Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya, 19 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 buah kaca pirek berisi sisa sabu yang dibalut uang kertas Rp2.000, 2 pack plastik klip bening (diduga untuk pengemasan ulang), 1 unit timbangan digital warna hitam.

Uang tunai senilai Rp724.000. 1 rangkaian alat hisap sabu (bong).​ 1 unit handphone Android Vivo dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul (BA 4651 PM) .

Solok
Barang Bukti (Foto: IST)

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Dihadapan petugas dan saksi masyarakat, tersangka RJ yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan zat terlarang tersebut.

​“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Repaldi .

​Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba di wilayah Solok. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban nagari . (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img