Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Pengedar Sabu di Saok Laweh, 19 Paket Diamankan dari Kediaman Warga Cupak

Komitmen Tim Spider Satresnarkoba Polres SolokSolokĀ dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Pada Kamis sore (12/3/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ (38), warga Batu Aceh, Nagari Cupak, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kab. Solok, CupakNews.id | ​Kapolres Solok melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Operasi ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

​”Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RJ di pinggir jalan Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar AKP Repaldi dalam laporan resminya.

​Pengembangan Hingga ke Nagari Cupak
Tak berhenti di lokasi penangkapan awal, Tim Spider segera melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang beralamat di Batu Aceh, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang. Di lokasi kedua ini, dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh .

​Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya, 19 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 buah kaca pirek berisi sisa sabu yang dibalut uang kertas Rp2.000, 2 pack plastik klip bening (diduga untuk pengemasan ulang), 1 unit timbangan digital warna hitam.

Uang tunai senilai Rp724.000. 1 rangkaian alat hisap sabu (bong).​ 1 unit handphone Android Vivo dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul (BA 4651 PM) .

Solok
Barang Bukti (Foto: IST)

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Dihadapan petugas dan saksi masyarakat, tersangka RJ yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta ini mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan zat terlarang tersebut.

​“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Repaldi .

​Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba di wilayah Solok. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban nagari . (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img