Saturday, September 5, 2026
22.5 C
Solok

Plang Dirusak, Sabiran Resmi Lapor Polisi: “Kami Tidak Takut Teror!”

Eskalasi konflik lahan di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kab. Sijunjung, Sumbar semakin memanas. Tidak terima lahan ulayat kaumnya diacak-acak oleh preman, Sabiran (akrab disapa Iyai), kakak kandung dari Sabirin Dt. Monti Pangulu, mengambil langkah hukum tegas.

Sijunjung, CupakNews.id  | Pada Selasa siang (02/12/2025), Sabiran mendatangi Mapolres Sijunjung dan resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di lahan ulayat mereka. Laporan tersebut diterima dengan Nomor: STPLP/167/XII/2025/SPKT RES SJJ.

Langkah ini diambil menyusul rangkaian aksi anarkis berupa pengrusakan plang tanda kepemilikan (yang memuat logo Lidik Krimsus RI) dan pagar pembatas lahan yang mereka pasang bersama sebelumnya.

Kronologi Laporan
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tersebut, Iyai Pgl Iyai (Sabiran) melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan yang diketahui terjadi pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Mudiak Imuak, Kenagarian Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru.

Sabiran
Kondisi Plang Pemberitahuan sebelum di robohkan dan disobek OTK (Dok. IST)

Sabiran, yang lahir di Sawahlunto pada tahun 1957, menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat aset kaumnya dirusak oleh orang-orang suruhan. “Saya kakak tertua, saya yang melapor. Plang yang kami pasang baik-baik dirusak, pagar dihancurkan. Ini sudah tindakan kriminal. Kami tidak takut dengan teror-teror seperti ini,” tegas Sabiran usai membuat laporan.

Kekompakan Kaum Melawan Mafia Tanah
Kuasa Hukum keluarga, Joni Oktavianus, Wasekjen Lidik Krimsus RI, menyatakan bahwa laporan yang dibuat oleh Sabiran ini menunjukkan soliditas Kaum Suku Melayu Kaliang.

“Laporan hari ini dilakukan langsung oleh Pak Sabiran (Iyai), kakak dari klien kami Sabirin Dt. Monti. Ini membuktikan bahwa seluruh anggota kaum, dari mamak sampai kemenakan, satu suara melawan kedzaliman ini,” ujar Joni.

Joni mendesak Polres Sijunjung untuk segera menindaklanjuti laporan bernomor STPLP/167 ini dengan melakukan olah TKP dan menangkap para pelaku pengrusakan.

“Bukti permulaan sudah ada, saksi ada, barang bukti kerusakan ada. Jangan sampai aparat kalah oleh aksi premanisme yang mencoba mengintimidasi masyarakat adat yang sedang memperjuangkan haknya,” pungkas Joni.

Kasus ini kini bergulir di dua ranah sekaligus, dugaan korupsi mafia tanah di Kejaksaan Agung RI, dan tindak pidana pengrusakan (pidana umum) di Polres Sijunjung. (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img