Wednesday, October 21, 2026
22.6 C
Solok

Resmi Jadi Komjen Pol, Ini Rekam Jejak Lengkap Hendro Pandowo

Irjen Pol Hendro Pandowo resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Mantan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung itu mengikuti upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri, Kamis (1/1/2026).

Jakarta, CupakNews.id | Kenaikan pangkat ini menyusul penugasannya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum. Hendro dilantik langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 28 November 2025.

Sebagai lulusan Akpol 1991, Hendro dikenal sebagai perwira dengan spesialisasi reserse. Ia menempuh pendidikan di STIK, PTIK, Sespim, hingga Lemhannas, serta meraih gelar pascasarjana dari Universitas Indonesia.

Rekam jejak jabatannya mencakup Kapolsek Pademangan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kapolrestabes Bandung, Karoprovos Divpropam Polri, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Polri menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat.

Hendro
Dok. IST

Riwayat Pendidikan
Pendidikan Umum
SD (1982)
SMP (1985)
SMA Negeri 5 Surakarta (1988)
S1 STIK (1998)
Pascasarjana Universitas Indonesia (2007)

Pendidikan Kepolisian
Akabri (1991)
PTIK (1998)
Sespim I (2007)
Lemhannas (2016)

Pendidikan Kejuruan
PA Das Brimob Sabhara (1995)
PA Serse (1998)
Bahasa Inggris (2001)
A LAN Idik Tipikor (2004)

Riwayat Jabatan
Karier Hendro Pandowo dimulai sebagai Pamapta Polres Bandung Barat Polda Jabar pada 1992. Ia kemudian meniti berbagai jabatan strategis, di antaranya Kapolsek Pademangan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Metro Jakarta Barat, Kapolres Purwakarta, Kapolres Bandung, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kapolrestabes Bandung, Karoprovos Divpropam Polri, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Kepulauan Bangka Belitung pada 2024. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img