Saturday, September 5, 2026
22.5 C
Solok

Ngaku Tak Terlibat, Tapi DM Dipanggil Polda Hingga Dini Hari?

Bantahan keras yang dilontarkan oknum mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara berinisial DM justru memantik tanda tanya besar di ruang publik. Alih-alih meredam isu, pernyataan tersebut malah membuka babak baru dalam pusaran dugaan tambang ilegal, penggunaan sianida (CN), dan distribusi BBM ilegal yang belakangan ramai diperbincangkan, Kamis (15/01/2026).

Sulut, CupakNews.id | Dalam pernyataan resminya seperti dilansir BhayangkaraUtama.id, DM menepis seluruh tudingan. Ia mengklaim tidak pernah dan tidak sedang terlibat dalam aktivitas pertambangan di lokasi mana pun. Bahkan, ia menyebut tengah beristirahat dan tidak menjalankan usaha apa pun, khususnya di sektor tambang.

“Saya tidak pernah dan tidak sedang melakukan aktivitas tambang. Tuduhan itu tidak berdasar,” ujar DM.

Namun, bantahan tersebut langsung mendapat respons keras dari Ketua Lidikkrimsus RI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE., CPLA. Menurutnya, sikap defensif DM justru mengundang kecurigaan.

DM
DM (Dok. IST)

“Kalau memang tidak terlibat, kenapa harus panik? Kenapa sampai meminta beberapa media online menghapus pemberitaan dengan imbalan Rp5 juta?” tegas Hendra.

Hendra menilai, permintaan penghapusan berita bukanlah cerminan orang yang merasa bersih. Ia bahkan menyindir fenomena ini sebagai ‘maling teriak maling’, upaya menutupi fakta dengan bantahan agresif.

Tak berhenti di situ, Hendra mengungkapkan informasi dari narasumber yang ia sebut sangat kredibel. DM, kata dia, sempat dipanggil dan diperiksa Polda Sulawesi Utara hingga sekitar pukul 01.00 dini hari. Pemanggilan tersebut diduga kuat berkaitan dengan laporan dan pemberitaan seputar tambang ilegal, penggunaan CN, serta BBM ilegal di Minahasa Tenggara.

“Ini bukan isu kosong. Pemanggilan oleh Polda menunjukkan aparat sudah mulai bekerja menelusuri fakta. Tinggal kita lihat, serius atau setengah jalan,” ujar Hendra.

DM
Hendra Tololiu (Dok. IST)

Hendra menegaskan Lidikkrimsus RI Sulut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak penegak hukum bertindak objektif, profesional, serta tanpa tebang pilih, meskipun yang disebut-sebut adalah mantan pejabat publik.

Sebagai Legal di Rumah Hukum Indonesia, Hendra juga meminta Polda Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kasus ini kembali membuka luka lama penegakan hukum di Minahasa Tenggara. Publik kini menanti, apakah bantahan DM akan terbukti, atau justru fakta hukum yang membongkar jaringan mafia tambang, CN, dan BBM ilegal yang selama ini seolah kebal hukum? (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img