Thursday, October 22, 2026
28.1 C
Solok

Sumbar Berubah Arah: Tak Lagi Sekadar Target, Kini Jadi Pemasok Sabu ke Luar Daerah

Sumatera Barat (Sumbar) mencatat alarm keras dalam peta peredaran narkotika nasional. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah tujuan peredaran, kini justru bertransformasi menjadi daerah pemasok sabu ke provinsi lain.

Sumbar, CupakNews.id | Fakta mengejutkan itu diungkap langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, saat memaparkan catatan akhir tahun pengungkapan kasus narkotika 2025 di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12/2025) lalu seperti dilansir beberapa media.

“Kasus terakhir menunjukkan Sumbar mengirim sabu ke Sumatera Selatan. Biasanya kita menerima kiriman, tapi kali ini justru sebaliknya,” tegas Ricky.

Ia menjelaskan, pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal hanya ditemukan indikasi pemakaian. Namun setelah dikembangkan, petugas masih mendapati stok sabu di rumah pelaku yang belum sempat didistribusikan.

Sumbar
Ilustrasi (CN)

Sepanjang 2025, BNNP Sumatera Barat menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran sabu. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional, meski secara umum jaringan narkotika di Sumbar masih didominasi jaringan lokal.

“Untuk Sumbar, yang kita ungkap mayoritas jaringan lokal. Tapi ada tiga DPO yang terafiliasi jaringan internasional, dan itu sedang kita buru,” ungkap Ricky.

Pengejaran terhadap para buronan ini dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya penindakan terpadu.

Selama tahun 2025, BNNP Sumbar berhasil mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Menariknya, seluruh tersangka merupakan bandar dan kurir, tanpa satu pun pengguna yang diamankan. “Tidak ada penyalahguna. Semuanya bandar dan kurir,” tegas Ricky.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi tersangka maupun barang bukti, khususnya sabu.

Berdasarkan estimasi penghitungan bersama aparat penegak hukum, Sumatera Barat diperkirakan kemasukan hampir 20 kilogram narkotika jenis metamphetamine atau amphetamine setiap bulan.

“Ini angka yang serius dan harus dicegah bersama. Dibutuhkan kolaborasi kuat dengan Polda, Bea Cukai, BNN, dan instansi lainnya untuk memperketat pintu masuk narkotika ke Sumbar,” kata Ricky.

BNNP Sumbar mencatat Pasaman dan Pasaman Barat masih menjadi pintu masuk utama ganja. Sementara sabu umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau, masuk melalui jalur Pasaman maupun Pekanbaru.

“Kalau ganja, dari Pasaman dan Pasaman Barat. Sabu rata-rata dari Sumut dan Riau,” jelasnya.

Berdasarkan survei BNN, sekitar 1,1 persen populasi Sumatera Barat terlibat narkotika. Dari angka itu, hampir 60 persen merupakan pengguna ganja.

Fakta-fakta ini menegaskan satu hal: Sumatera Barat sedang berada di persimpangan berbahaya. Jika tak dikunci dari hulu hingga hilir, daerah ini berpotensi semakin dalam terseret menjadi simpul baru peredaran narkotika nasional. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img