Sunday, September 6, 2026
22.5 C
Solok

Jeritan Dari Sijunjung: 700 Hektar Tanah Ulayat Suku Melayu Tanjuang Kaliang Diduga Dirampas Mafia Tanah

Sabirin Dt. Monti Pangulu, Mamak Kepala Waris/Penghulu Suku Melayu di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kini berjuang mencari keadilan atas dugaan perampasan hak tanah ulayat kaumnya.

Sijunjung, CupakNews.id | Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi & Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI), ia mengungkap adanya dugaan konspirasi mafia tanah yang telah merampas dan merusak lahan seluas 700 Hektar di Mudiak Imuak, Kabupaten Sijunjung.

Peristiwa ini bermula pada 26 Juni 2022, ketika Sabirin Dt. Monti Pangulu mengadakan musyawarah dengan dua pengusaha asal Pekan Baru, Sdr. Sugito alias Lilik dan Sdr. Himawan Aprianto Saputra, SH.

Dalam pertemuan itu, pihak pengusaha menjanjikan skema kerja sama pembukaan kebun sawit, lengkap dengan janji alokasi 300 Ha untuk kaum, 20 Ha untuk anak yatim, dan pembangunan Rumah Gadang Suku Melayu.

“Kami dijanjikan skema yang akan diikat melalui Notaris/PPAT, dengan pembayaran bertahap. Namun, dari semua janji dan draf perjanjian itu, tidak satu pun yang ditepati,” ungkap Sabirin Dt. Monti Pangulu dalam surat pengaduannya.

Sijunjung
Dokumentasi pertemuan dan musyawarah dengan dua pengusaha asal Pekan Baru, Sdr. Sugito alias Lilik dan Sdr. Himawan Aprianto Saputra, SH pada 26 Juni 2022 (Dok. IST)

Alih-alih kerja sama yang dijanjikan, yang terjadi justru pengerahan 5unit alat berat ke lokasi tanah ulayat. Aksi ini berujung pada perambahan dan penebangan kayu hutan secara masif, jauh di luar kesepakatan awal. Pihak Sabirin Dt. Monti Pangulu menegaskan bahwa apa yang terjadi adalah penipuan dan pencurian hasil hutan.

Kasus 700 Ha ini adalah kasus berbeda dari sengketa yang dialami Suku Melayu Kaliang terkait lahan 500 Ha melawan Pemkab Sijunjung. Kali ini, lawan yang dihadapi adalah jaringan swasta yang diduga bertindak sebagai mafia tanah.

Ironisnya, setelah hasil hutan dikuras, para terduga pelaku diduga berupaya melegalkan tindakan mereka dengan cara memanipulasi dokumen perizinan negara.

(BERSAMBUNG: Modus Operandi Terbongkar! Mafia Tanah Diduga Palsukan Izin Hutan (SIPUHH) Atas Nama Korban)


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img