Lapor
30.7 C
Jakarta
Pengaduan

Janji Manis Loloskan Anak Jadi Polisi, Oknum Pemred Diduga Tipu Korban Rp102 Juta

Published:

Seorang warga di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengaku menjadi korban penipuan oleh RAU, oknum pemimpin redaksi (Pemred) sebuah media online yang menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri.

Dharmasraya, CupakNews.id | Korban menuturkan, RAU (Oknum Pemred, red) mematok tarif Rp150 juta dengan dalih dapat “mengurus langsung ke Mabes Polri”. Dalam akun WhatsApp bisnisnya, RAU bahkan memajang sejumlah foto bersama pejabat Polri dan TNI, seolah menegaskan pengaruhnya di kalangan aparat.

“Total sudah Rp102 juta saya transfer, empat kali pengiriman. Termasuk Rp25 juta yang dia minta jam dua dinihari,” kata korban saat dihubungi Kamis (30/10/2025).

Empat bulan berlalu, janji RAU tak juga terbukti. Korban hanya menerima alasan demi alasan.

“Katanya uang sudah diserahkan ke orang lain, tapi belum dikembalikan,” jelas korban menirukan ucapan RAU.

Saat dikonfirmasi, RAU membantah dan menyebut tudingan tersebut tidak berdasar. “Itu delik aduan. Tidak ada laporan polisi yang menuduh saya,” jawab RAU melalui pesan WhatsApp seperti dilansir di beberapa media online.

Alih-alih menjelaskan dugaan penipuan, RAU justru mengarahkan pembicaraan ke topik lain tentang aktivitas tambang.

Hingga kini, belum ada keterangan tambahan dari RAU. Kasus ini menambah panjang daftar modus penipuan dengan iming-iming “jalur khusus” penerimaan anggota Polri. (***)


Sumber : DenBagus.co

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Jon Cupak
Jon Cupak
Joni Oktavianus (Jon Cupak) | Pemred Cupak News | CEO - PT Jon Cupak Multimedia.

Related articles

spot_img
lapor

Recent articles