Saturday, September 5, 2026
23.5 C
Solok

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan audit maraton terhadap Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Catatan atas Laporan Keuangan, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Dharmasraya.

Pulau Punjung, CupakNews.id | Surat penyampaian LHP bernomor 56/T/S-HP/DJPK-V.PDG/PPD.01/05/2026 tersebut ditandatangani oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarmin, S.E., M.M., CSFA, CFrA., dan ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung.

Meski meraih predikat WTP, BPK RI memberikan catatan evaluasi cukup tebal terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta beberapa poin ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Tiga Catatan Utama BPK RI untuk Pemkab Dharmasraya
Dalam rincian LHP BPK, terdapat tiga area vital yang menjadi sorotan dan membutuhkan pembenahan dari Bupati Dharmasraya beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

Pendataan Pajak dan Retribusi Belum Pemutakhiran
BPK menemukan bahwa data subjek dan objek pajak serta retribusi daerah belum mutakhir. Kondisi ini mengakibatkan Pemkab Dharmasraya kehilangan potensi penerimaan dari PBB-P2, Pajak Air Tanah, hingga Retribusi Pemakaian Air Rusunawa.

  • Rekomendasi: BPK merekomendasikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan penilaian ulang PBB-P2 pada lima perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tujuh SPBU, serta pendataan Pajak Air Tanah pada sepuluh objek pajak SPBU.

Kelebihan Pembayaran Proyek Fisik Dinas PUPR
Temuan lain menyoroti adanya kekurangan volume pekerjaan pada dua paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp292.188.541,05.

  • Rekomendasi: BPK memerintahkan Kepala Dinas PUPR memperketat pengawasan pekerjaan serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut untuk disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pengelolaan Persediaan Material yang Kurang Tertib
Pengelolaan barang/persediaan pada Dinas PUPR juga dinilai belum tertib. BPK mencatat persediaan tiang pancang berpotensi mengalami penurunan kualitas dan kerusakan, serta terdapat peminjaman dan kehilangan material aspal kadar 60/70 sebanyak total 50 drum (sekitar 7,7 ton).

  • Rekomendasi: Dinas PUPR diminta menertibkan sistem pencatatan persediaan serta memproses pengembalian material aspal sesuai aturan yang berlaku.

DPRD Segera Menindaklanjuti Rekomendasi
Sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD Kabupaten Dharmasraya memiliki kewajiban untuk memantau dan menindaklanjuti LHP BPK sesuai kewenangannya.

Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memperkuat transparansi, memperbaiki kelemahan akuntansi, serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat di Ranah Cati Nan Tigo. (JC)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img