Kekecewaan terhadap mekanisme koordinasi dan pendelegasian pejabat Pemerintah Kabupaten Solok mencuat dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XLI tingkat Kecamatan Gunung Talang di kawasan Pasar Kuliner, Pasar Baru Cupak, Rabu (14/10/2026).
Cupak, CupakNews.id | Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar Dt. Tuo, secara terbuka menyoroti ketidakhadiran Bupati Solok dalam agenda keagamaan tingkat kecamatan tersebut. Ia menegaskan, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata absennya kepala daerah, melainkan mekanisme koordinasi protokoler yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Fatmi, Bupati Solok berhalangan hadir karena menjalankan tugas dinas luar. Namun, kondisi tersebut semestinya dapat diantisipasi melalui pendelegasian kepada Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda), disertai penyampaian informasi yang jelas kepada panitia.
“Kalau Bupati tidak bisa hadir karena dinas luar, Wakil Bupati ada, Sekda juga ada. Mengapa pendelegasian tidak diatur dan disampaikan sejak awal? Ini kegiatan resmi tingkat kecamatan yang melibatkan pemerintah nagari dan kafilah dari berbagai nagari di Kecamatan Gunung Talang,” tegasnya dalam sambutan.
Kritik tersebut disampaikan di hadapan peserta dan undangan pembukaan MTQ yang melibatkan berbagai unsur masyarakat di Kecamatan Gunung Talang.
Bukan Acara Nagari, Melainkan Agenda Tingkat Kecamatan
Fatmi menegaskan bahwa MTQ tingkat Kecamatan Gunung Talang tidak dapat disamakan dengan kegiatan yang diselenggarakan khusus oleh Pemerintah Nagari Cupak. Dalam kegiatan tersebut, Nagari Cupak berkedudukan sebagai tuan rumah, sedangkan penyelenggaraannya membawa kepentingan keagamaan dan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Karena itu, menurutnya, kehadiran pimpinan daerah atau pejabat yang ditugaskan secara resmi menjadi bagian dari penghormatan terhadap agenda kelembagaan tersebut, “Kalau bukan acara tingkat kecamatan, saya tidak akan mengundang pimpinan daerah Kabupaten Solok. Dua kali pawai alegoris di Nagari Cupak tidak dihadiri satu pun pimpinan daerah, saya tidak mempermasalahkannya karena itu memang kegiatan nagari. Tetapi, tolong bedakan dengan MTQ tingkat kecamatan ini,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan kedudukan kegiatan semestinya dipahami oleh jajaran pemerintah kabupaten, terutama dalam mengatur kehadiran pejabat dan menjalankan tata protokoler pemerintahan. Fatmi juga mengingatkan bahwa komunikasi yang terlambat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kalau dibiasakan protokoler buruk seperti ini, ya wajar saja nanti ketersinggungan akan tumbuh subur,” katanya.
Wakil Bupati hadir pada penghujung acara
Di tengah kekecewaan tersebut, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., diketahui hadir pada penghujung rangkaian pembukaan MTQ. Kehadiran Wakil Bupati menjadi perkembangan penting dalam kegiatan tersebut. Namun, Fatmi menilai kehadiran yang baru terjadi pada akhir acara belum sepenuhnya menghapus kekecewaan yang telanjur muncul di kalangan masyarakat, pemerintah nagari, dan kafilah yang mengikuti kegiatan.
Ia menduga kehadiran Wakil Bupati merupakan tindak lanjut dari penugasan yang dilakukan belakangan. Akan tetapi, dugaan mengenai mekanisme penugasan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok.
“Walaupun pada penghujung acara Wakil Bupati hadir, hal itu tidak serta-merta mengobati kekecewaan masyarakat, para wali nagari, dan kafilah yang sudah datang untuk mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.
Bagi Fatmi, persoalan utamanya tetap pada bagaimana pemerintah daerah mengatur kehadiran pejabat pengganti ketika kepala daerah berhalangan menjalankan agenda resmi. Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar kegiatan pemerintahan berikutnya tidak menghadapi persoalan koordinasi serupa.
Kehadiran Anggota DPRD Bukan Persoalan Utama
Dalam sambutannya, Fatmi turut menyinggung kehadiran anggota DPRD Kabupaten Solok dalam pembukaan MTQ tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota legislatif tidak serta-merta dapat diposisikan sebagai pengganti resmi kepala daerah. DPRD memiliki kedudukan dan fungsi tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bukan kunjungan kerja DPRD. Kalau kehadiran anggota DPRD dianggap bisa mewakili pemerintah daerah, Nagari Cupak juga memiliki dua anggota DPRD. Namun, persoalannya bukan siapa yang datang, melainkan bagaimana pemerintah daerah menghargai kegiatan resmi tingkat kecamatan,” ujarnya.
Fatmi berharap pemerintah kabupaten dapat mengevaluasi tata protokoler dan mekanisme komunikasi antarlembaga agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai representasi pemerintah daerah dalam agenda resmi. Ia juga berharap kritik tersebut tidak dipersepsikan sebagai persoalan personal antara pemerintah nagari dan pimpinan kabupaten.
Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah mekanisme koordinasi pemerintahan sehingga agenda yang melibatkan masyarakat luas mendapatkan perhatian dan pengaturan yang semestinya.
Singgung karakter masyarakat Cupak
Fatmi juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Solok tidak keliru memahami karakter masyarakat Nagari Cupak. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menjadikan kehadiran pejabat dalam urusan pribadi, seperti pesta atau menjadi saksi pernikahan, sebagai ukuran kehormatan mereka.
Menurutnya, persoalan pembukaan MTQ berbeda karena kegiatan tersebut merupakan agenda resmi tingkat kecamatan yang melibatkan banyak nagari, “Perlu diingat oleh Bupati, masyarakat Nagari Cupak di luar agenda pemerintahan tidak begitu mempersoalkan kehadiran pejabat. Mau kenal atau tidak dengan pejabat, bagi masyarakat Cupak itu bukan sesuatu yang harus dibanggakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan yang disorot bukan kedudukan pejabat sebagai pribadi, melainkan penghormatan terhadap kegiatan resmi pemerintahan dan masyarakat yang terlibat di dalamnya.
“Yang kami persoalkan bukan pejabatnya sebagai pribadi, melainkan penghormatan terhadap kegiatan resmi pemerintahan. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah kabupaten tidak menempatkan agenda kecamatan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ingatkan Sejarah Dan Harga Diri Masyarakat Gunung Talang
Dalam sambutannya, Fatmi turut menyinggung sejarah pemerintahan Solok dan kontribusi masyarakat Gunung Talang dalam perjalanan daerah tersebut. Ia berpandangan bahwa pemimpin daerah perlu memahami sejarah, karakter, serta kontribusi masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.
Fatmi juga menyampaikan kritik terhadap sikap kepemimpinan yang menurutnya berpotensi menempatkan jabatan sebagai dasar untuk merasa lebih tinggi daripada Masyarakat, “Sejarah pemerintahan Solok ini, baik kota maupun kabupaten, lahir dari kontribusi dan perjuangan masyarakat Gunung Talang. Silakan baca sejarah. Jadi, jangan petentang-petenteng dengan jabatan kepala daerah. Apalagi Nagari Cupak, sangat berpantang menjadi kerbau yang dicucuk hidungnya dalam menghadapi kekuasaan,” demikian pesan yang disampaikannya.
Pernyataan tersebut mencerminkan penekanan Fatmi terhadap pentingnya hubungan yang setara dan saling menghormati antara pemimpin daerah dan masyarakat. Namun, klaim mengenai sejarah pembentukan pemerintahan dan kontribusi wilayah tertentu tetap memerlukan rujukan historis yang dapat diverifikasi apabila hendak dijadikan fakta tersendiri dalam pemberitaan.
Jabatan Ketua Dewan Masjid turut disinggung
Fatmi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan peran Bupati Solok sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok. Menurutnya, perhatian terhadap kegiatan keagamaan perlu diwujudkan melalui dukungan terhadap pembinaan umat, generasi muda, dan kegiatan yang memperkuat silaturahmi antarnagari.
Ia mengakui bahwa ketidakhadiran kepala daerah tidak otomatis berarti kurangnya perhatian terhadap kehidupan keagamaan. Namun, menurutnya, mekanisme pendelegasian dan komunikasi yang baik tetap diperlukan agar agenda keagamaan tingkat kecamatan mendapat perhatian kelembagaan.
“Kalau pola protokoler seperti ini terus berlangsung, saya khawatir pemerintah kabupaten kehilangan kewibawaannya di mata masyarakat. Pemerintah harus mampu menempatkan diri dan menghargai setiap tingkatan pemerintahan,” ujarnya.
Bagi Fatmi, evaluasi tata protokoler bukan semata-mata menyangkut kehadiran seorang pejabat, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan dan hubungan baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, nagari, serta masyarakat.
Pemkab Solok Perlu Memberikan Penjelasan
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari bagian protokoler Pemerintah Kabupaten Solok mengenai waktu distribusi pendelegasian, mekanisme penugasan pejabat pengganti, maupun alasan Wakil Bupati baru hadir pada penghujung acara.
Konfirmasi dari Bupati Solok, Wakil Bupati, Sekda, dan bagian protokoler diperlukan untuk memastikan bagaimana koordinasi dilakukan, apakah penugasan telah ditetapkan sebelumnya, serta apa kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya.
Keterangan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada kritik dalam sambutan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi yang jelas bagi penyelenggaraan agenda pemerintahan berikutnya.
Ketidakhadiran kepala daerah karena tugas kedinasan di luar daerah merupakan kondisi yang dapat terjadi. Namun, mekanisme pendelegasian, komunikasi dengan penyelenggara, dan kejelasan representasi pemerintah menjadi aspek yang patut diperhatikan.
Pada akhirnya, yang dipersoalkan Wali Nagari Cupak bukan sekadar siapa yang hadir dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah daerah menjaga penghormatan terhadap agenda resmi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
CupakNews.id membuka ruang konfirmasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi mengenai persoalan koordinasi protokoler tersebut. (JC)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)
DISCLAIMER BERITA






