Tim gabungan Polres Solok Kota, Subdenpom I/4-6 Solok dan Satpol PP Kota Solok kembali melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan terkait dugaan peredaran minuman beralkohol, Sabtu malam (3/10/2026).
Solok, CupakNews.id | Sebanyak 26 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah sebuah rumah berwarna biru di kawasan Pogoh Residence, yang sebelumnya diinformasikan kepada petugas sebagai lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan minuman beralkohol. Namun, pemeriksaan di lokasi tersebut tidak menemukan minuman beralkohol.
Tim kemudian melanjutkan penyisiran ke dua tempat hiburan malam, yakni Cafe Ocean dan Pacific. Kedua lokasi tersebut juga tidak ditemukan minuman beralkohol saat pemeriksaan.
Dengan demikian, dari tiga lokasi yang menjadi sasaran awal, tidak ditemukan barang bukti sebagaimana informasi yang sebelumnya diterima petugas. Namun, hasil nihil tersebut justru menyisakan satu rangkaian peristiwa yang menarik untuk ditelusuri lebih jauh.
Sebelum Razia, Ada Aktivitas Pengangkutan Kardus
Sekitar pukul 20.30 WIB, sebelum tim gabungan melakukan pemeriksaan, seperti dilangsir EraIndependen mendapati sebuah minibus berwarna biru berada di depan rumah yang menjadi sasaran di kawasan Pogoh Residence. Dari pengamatan di lapangan, terlihat adanya aktivitas pengangkutan sejumlah kardus dari rumah tersebut ke kendaraan.
Seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor juga terlihat berada di sekitar lokasi.
Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut meninggalkan kawasan Pogoh Residence dan bergerak menuju wilayah Saok Laweh, Kabupaten Solok. Fakta tersebut menjadi salah satu bagian penting yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
Sebab, beberapa waktu setelah kendaraan meninggalkan lokasi, tim gabungan datang dan melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang sebelumnya menjadi sasaran informasi. Hasilnya, tidak ditemukan minuman beralkohol. Apakah kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan? Belum dapat dipastikan.
CupakNews.id belum memiliki bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kardus yang diangkut tersebut berisi minuman beralkohol, apalagi menyatakan bahwa barang tersebut sengaja dipindahkan untuk menghindari pemeriksaan. Isi kardus dan tujuan sebenarnya dari pengangkutan tersebut masih membutuhkan pembuktian. Namun, urutan waktu antara aktivitas pengangkutan dan pemeriksaan petugas menjadi informasi lapangan yang layak ditelusuri.
Pertanyaan tentang Informasi Pemeriksaan
Rangkaian peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan lain. Jika memang terdapat barang yang hendak diamankan petugas, bagaimana barang tersebut bisa tidak ditemukan ketika pemeriksaan dilakukan? Sebaliknya, jika kardus yang terlihat diangkut tersebut ternyata bukan minuman beralkohol, apa sebenarnya isi dan tujuan pengirimannya?
Dua kemungkinan tersebut sama-sama membutuhkan jawaban berbasis bukti. Begitu pula dengan dugaan adanya informasi mengenai rencana pemeriksaan yang lebih dahulu diketahui pihak tertentu. Untuk saat ini, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Diperlukan keterangan resmi dari aparat, saksi independen maupun bukti lain untuk memastikan apakah terdapat kebocoran informasi sebelum kegiatan pemeriksaan dilakukan. Apalagi kendaraan yang diamati bergerak menuju Saok Laweh, wilayah yang berada di luar wilayah hukum Polres Solok Kota.
Jika nantinya ditemukan bukti bahwa terdapat barang yang memang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol dan sengaja dipindahkan sebelum pemeriksaan, maka persoalan tersebut tentu menjadi bagian penting dalam mengurai rantai distribusinya.

Penyisiran Berlanjut, Delapan Botol Singaraja Ditemukan
Setelah pemeriksaan di Pogoh Residence, Cafe Ocean dan Pacific tidak membuahkan temuan, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke sejumlah tempat hiburan malam lainnya di Kota Solok. Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan pelanggaran di Cafe Karaoke Charlie. Sebanyak delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja ditemukan dan diamankan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky, yang memimpin langsung kegiatan tersebut membenarkan temuan tersebut.
“Terhadap delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja yang ditemukan di Cafe Karaoke Charlie tersebut langsung kita amankan ke Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Daslucky.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan minuman beralkohol di lingkungan tempat hiburan malam masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan aparat. Namun, temuan di Cafe Karaoke Charlie juga harus dipisahkan dari dugaan yang sebelumnya mengarah ke Pogoh Residence, Cafe Ocean dan Pacific.
Belum ada bukti dalam pemeriksaan malam itu yang menunjukkan bahwa delapan botol Singaraja tersebut berasal dari rumah di Pogoh Residence ataupun Cafe Ocean dan Pacific. Pemisahan fakta tersebut penting agar pemberitaan tidak mencampuradukkan temuan yang berbeda menjadi satu kesimpulan.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Masih Menunggu Pembuktian
Informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI berinisial AD dalam pengelolaan tempat hiburan malam yang menjadi bagian dari informasi awal juga masih membutuhkan verifikasi. CupakNews.id tidak menempatkan informasi tersebut sebagai fakta.
Nama atau inisial yang muncul dalam informasi lapangan tidak boleh serta-merta dipahami sebagai bukti keterlibatan dalam pelanggaran hukum. Karena itu, diperlukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan maupun institusi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika memang terdapat anggota TNI yang terlibat dalam suatu kegiatan usaha dan kemudian ditemukan pelanggaran hukum, publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses penanganannya.
Namun, jika dugaan tersebut tidak terbukti, pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan ruang yang proporsional dalam pemberitaan. CupakNews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Razia Nihil, Tetapi Pertanyaan Belum Selesai
Malam itu menghasilkan dua fakta berbeda. Di satu sisi, pemeriksaan terhadap rumah di Pogoh Residence, Cafe Ocean dan Pacific tidak menemukan minuman beralkohol. Di sisi lain, penyisiran lanjutan justru menemukan delapan botol minuman beralkohol merek Singaraja di Cafe Karaoke Charlie.
Di antara kedua fakta tersebut terdapat sebuah rangkaian peristiwa yang masih menyisakan pertanyaan, aktivitas pengangkutan kardus dari rumah di Pogoh Residence sebelum petugas melakukan pemeriksaan. Apa isi kardus tersebut? Dari mana barang itu berasal? Ke mana sebenarnya barang tersebut dibawa? Apakah pengangkutan itu berkaitan dengan informasi mengenai rencana pemeriksaan, atau hanya aktivitas biasa yang tidak memiliki hubungan dengan razia? Belum ada jawaban final.
Karena itu, CupakNews.id tidak akan melompat pada kesimpulan. Yang diperlukan berikutnya adalah bukti, konfirmasi dan penelusuran rantai distribusi. Jika aparat memiliki data mengenai asal-usul minuman beralkohol yang ditemukan di tempat hiburan malam, informasi tersebut penting untuk dibuka agar publik tidak hanya mengetahui di mana barang ditemukan, tetapi juga bagaimana barang tersebut bisa sampai ke tempat hiburan.
Sebab, memberantas peredaran minuman beralkohol tidak cukup hanya dengan menyita botol di hilir. Yang lebih penting adalah mengurai dari mana barang tersebut berasal, siapa yang mendistribusikan, bagaimana jalur peredarannya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat.
CupakNews.id akan terus menelusuri informasi tersebut berdasarkan bukti dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan informasi yang diterima redaksi. Dugaan yang belum terverifikasi tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak mana pun. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak yang disebut. (JC)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)
DISCLAIMER BERITA






