Monday, September 7, 2026
22.1 C
Solok

PETI Pasaman: Eksavator Disita, Setoran Rp40 Juta Seret Nama Oknum Wartawan

Tak ada lagi ruang sembunyi, Polres Pasaman akhirnya mengirim pesan keras ke para pelaku tambang illegal, cukup sudah permainan ini. Di bawah komando Kapolres AKBP M. Agus Hidayat, aparat bergerak senyap namun mematikan.

Pasaman, CupakNews.id | Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Fion Joni Hayes langsung menghantam titik vital aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Sibinayil, Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Senin malam (13/4/2026) seperti dilansir dirgantaraonline.co.id.

Bukan sekadar penertiban. Ini serangan langsung ke jantung operasi ilegal yang selama ini diduga berjalan mulus tanpa gangguan berarti.

Ekskavator Diamankan, Dokumen Disita
Tim bergerak dalam gelap, menyisir lokasi terpencil yang selama ini menjadi “ladang emas” ilegal. Hasilnya tak main-main. Satu unit ekskavator, alat berat yang menjadi simbol perusakan Sungai berhasil diamankan.

Bersama itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang kini menjadi kunci untuk mengurai siapa saja yang bermain di balik layar. Tapi yang bikin geger bukan cuma itu.

Jejak Uang Rp40 Juta: Dugaan “Biaya Aman” Terbongkar
Di tengah penggerebekan, aparat menemukan indikasi aliran dana mencurigakan senilai Rp40 juta. Uang ini diduga kuat bukan transaksi biasa, melainkan “uang koordinasi” agar aktivitas tambang ilegal bisa berjalan tanpa hambatan.

Kalau ini benar, berarti praktik PETI di lokasi ini bukan kerja pemain kecil. Ada sistem. Ada pola. Dan kemungkinan besar ada yang mengatur dari belakang.

Pasaman
Ilustrasi AI (CN)

Pengakuan Tersangka: Seret Nama Oknum Wartawan
Satu orang pria berinisial HF (48) diamankan di lokasi. Namun yang mengejutkan, pengakuannya justru membuka lapisan baru yang lebih sensitif. HF mengaku merasa aman menjalankan aktivitas ilegal tersebut setelah menyetor uang Rp40 juta kepada seorang oknum wartawan berinisial RSP.

Oknum itu, menurut pengakuan tersangka, menjanjikan “perlindungan” dari sorotan dan tindakan aparat. Pernyataan ini tentu masih dalam tahap pengembangan, tapi kalau terbukti, ini bukan lagi sekadar kasus PETI ini bisa menjelma jadi skandal kolaborasi kotor antara pelaku ilegal dan oknum yang seharusnya mengawasi.

Polres Pasaman Kirim Sinyal: Tak Ada yang Kebal
Polres Pasaman tampaknya tak ingin setengah-setengah. Pesan yang dikirim jelas dan keras, siapa pun yang terlibat, akan disikat. Baik pelaku lapangan, pemodal, hingga pihak yang mencoba menjadi “tameng” semuanya masuk radar.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang membekingi aktivitas ilegal, akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Reskrim.

Masih Awal, Jaringan Besar Diduga Belum Terungkap
Saat ini, tersangka HF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman. Namun ini baru permulaan. Penyidik masih memburu potongan puzzle lain, Siapa pemilik modal sebenarnya? Ke mana aliran uang mengalir? Apakah ada keterlibatan oknum lain?

Satu hal yang mulai terlihat jelas, PETI di Pasaman bukan lagi permainan sembunyi-sembunyi, tapi sudah membentuk sistem yang rapi dan terstruktur. Dan sekarang, sistem itu mulai retak. (Red)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img