Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

PETI Pasaman: Eksavator Disita, Setoran Rp40 Juta Seret Nama Oknum Wartawan

Tak ada lagi ruang sembunyi, Polres Pasaman akhirnya mengirim pesan keras ke para pelaku tambang illegal, cukup sudah permainan ini. Di bawah komando Kapolres AKBP M. Agus Hidayat, aparat bergerak senyap namun mematikan.

Pasaman, CupakNews.id | Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Fion Joni Hayes langsung menghantam titik vital aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Sibinayil, Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Senin malam (13/4/2026) seperti dilansir dirgantaraonline.co.id.

Bukan sekadar penertiban. Ini serangan langsung ke jantung operasi ilegal yang selama ini diduga berjalan mulus tanpa gangguan berarti.

Ekskavator Diamankan, Dokumen Disita
Tim bergerak dalam gelap, menyisir lokasi terpencil yang selama ini menjadi “ladang emas” ilegal. Hasilnya tak main-main. Satu unit ekskavator, alat berat yang menjadi simbol perusakan Sungai berhasil diamankan.

Bersama itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang kini menjadi kunci untuk mengurai siapa saja yang bermain di balik layar. Tapi yang bikin geger bukan cuma itu.

Jejak Uang Rp40 Juta: Dugaan “Biaya Aman” Terbongkar
Di tengah penggerebekan, aparat menemukan indikasi aliran dana mencurigakan senilai Rp40 juta. Uang ini diduga kuat bukan transaksi biasa, melainkan “uang koordinasi” agar aktivitas tambang ilegal bisa berjalan tanpa hambatan.

Kalau ini benar, berarti praktik PETI di lokasi ini bukan kerja pemain kecil. Ada sistem. Ada pola. Dan kemungkinan besar ada yang mengatur dari belakang.

Pasaman
Ilustrasi AI (CN)

Pengakuan Tersangka: Seret Nama Oknum Wartawan
Satu orang pria berinisial HF (48) diamankan di lokasi. Namun yang mengejutkan, pengakuannya justru membuka lapisan baru yang lebih sensitif. HF mengaku merasa aman menjalankan aktivitas ilegal tersebut setelah menyetor uang Rp40 juta kepada seorang oknum wartawan berinisial RSP.

Oknum itu, menurut pengakuan tersangka, menjanjikan “perlindungan” dari sorotan dan tindakan aparat. Pernyataan ini tentu masih dalam tahap pengembangan, tapi kalau terbukti, ini bukan lagi sekadar kasus PETI ini bisa menjelma jadi skandal kolaborasi kotor antara pelaku ilegal dan oknum yang seharusnya mengawasi.

Polres Pasaman Kirim Sinyal: Tak Ada yang Kebal
Polres Pasaman tampaknya tak ingin setengah-setengah. Pesan yang dikirim jelas dan keras, siapa pun yang terlibat, akan disikat. Baik pelaku lapangan, pemodal, hingga pihak yang mencoba menjadi “tameng” semuanya masuk radar.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang membekingi aktivitas ilegal, akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Reskrim.

Masih Awal, Jaringan Besar Diduga Belum Terungkap
Saat ini, tersangka HF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman. Namun ini baru permulaan. Penyidik masih memburu potongan puzzle lain, Siapa pemilik modal sebenarnya? Ke mana aliran uang mengalir? Apakah ada keterlibatan oknum lain?

Satu hal yang mulai terlihat jelas, PETI di Pasaman bukan lagi permainan sembunyi-sembunyi, tapi sudah membentuk sistem yang rapi dan terstruktur. Dan sekarang, sistem itu mulai retak. (Red)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img