Monday, September 7, 2026
22.1 C
Solok

Pemuda 26 Tahun Dibekuk Polisi, Sabu Di Tangan Jejak Jaringan Mulai Ditelusuri

Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria muda berinisial GA (26) tak berkutik saat diamankan petugas Polisi di pinggir jalan kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Solok, CupakNews.id | Penangkapan ini bukan sekadar rutinitas. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang saat itu berada langsung dalam genggaman tangan kanan indikasi kuat bahwa barang haram tersebut siap diedarkan atau digunakan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang berada di lokasi saat penangkapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan secara terbuka di pinggir jalan dan disaksikan warga sekitar. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tak mampu mengelak. Bahkan, ia mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya dan tidak memiliki izin apapun terkait kepemilikan narkotika tersebut.

Polisi
Pemuda 26 Tahun Dibekuk Polisi, Sabu Di Tangan Jejak Jaringan Mulai Ditelusuri (Dok. IST)

Kasus ini telah resmi tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR. Namun, yang menarik untuk ditelisik lebih dalam bukan hanya soal penangkapan ini. Dari mana sabu itu berasal? Siapa pemasoknya? Apakah GA hanya pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan yang lebih besar?

Fakta bahwa barang bukti berada di tangan pelaku saat diamankan membuka dugaan bahwa aktivitas ini bukan kejadian pertama. Apalagi, keberadaan handphone sebagai alat komunikasi seringkali menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di balik peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Red)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img