Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria muda berinisial GA (26) tak berkutik saat diamankan petugas Polisi di pinggir jalan kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Solok, CupakNews.id | Penangkapan ini bukan sekadar rutinitas. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang saat itu berada langsung dalam genggaman tangan kanan indikasi kuat bahwa barang haram tersebut siap diedarkan atau digunakan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang berada di lokasi saat penangkapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan secara terbuka di pinggir jalan dan disaksikan warga sekitar. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tak mampu mengelak. Bahkan, ia mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya dan tidak memiliki izin apapun terkait kepemilikan narkotika tersebut.

Kasus ini telah resmi tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR. Namun, yang menarik untuk ditelisik lebih dalam bukan hanya soal penangkapan ini. Dari mana sabu itu berasal? Siapa pemasoknya? Apakah GA hanya pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan yang lebih besar?
Fakta bahwa barang bukti berada di tangan pelaku saat diamankan membuka dugaan bahwa aktivitas ini bukan kejadian pertama. Apalagi, keberadaan handphone sebagai alat komunikasi seringkali menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di balik peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Red)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



