Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Gurita Korupsi di DLH Solok: Evolusi Modus dari Struk Palsu BBM hingga Setoran ‘Bawah Tangan’ Retribusi Sampah

Terendus adanya evolusi penyimpangan yang sangat rapi. Tabir gelap pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok perlahan mulai tersingkap berdasarkan investigasi mendalam Lidik Krimsus RI yang menyandingkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 dan 2024,

Solok, CupakNews.id | Para oknum di dinas ini diduga telah beralih dari praktik manipulasi belanja BBM yang sempat menghebohkan tahun lalu, menuju praktik pungutan liar (pungli) retribusi sampah yang melibatkan pejabat struktural teras di lingkungan DLH.

Tahun 2023 mencatatkan noda hitam ketika aplikasi EPPOS yang digadang-gadang sebagai garda terdepan transparansi justru dibobol oleh oknum driver dan pejabat verifikator. Modusnya klasik namun berani, menggunakan aplikasi cetak struk palsu untuk menagih biaya BBM fiktif ke kas daerah.

Kerugian yang terdeteksi mencapai ratusan juta rupiah, sebuah angka fantastis bagi operasional rutin pengangkutan sampah. Namun, tahun 2024 menunjukkan bahwa “kebocoran” tersebut belum benar-benar tertutup, melainkan hanya berpindah kanal ke sisi pendapatan daerah.

Fakta adanya 82 badan usaha di wilayah Solok yang menerima layanan pengangkutan sampah dari armada pemda namun tidak memiliki ikatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang resmi. Tanpa PKS, puluhan juta rupiah potensi retribusi setiap bulannya menguap begitu saja dari radar sistem keuangan daerah.

“Ini adalah pendapatan bayangan. Sampah diangkut pakai truk milik rakyat, BBM-nya dibayar pakai pajak rakyat, tapi duit retribusinya lari ke kantong oknum,” ujar Joni Oktavianus, Wasekjen Lidik Krimsus RI.

Joni menyampaikan, “Investigasi lebih lanjut mengarah pada skema setoran yang melibatkan petugas lapangan dengan pejabat struktural. Seorang sopir armada berinisial Sdr. JH diduga kuat menjadi koordinator lapangan yang mengumpulkan uang dari entitas bisnis yang tidak terdaftar tersebut,” terangnya.

“Dana hasil pungutan liar ini disinyalir disetorkan secara rutin kepada oknum pejabat setingkat Sekretaris Dinas. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aliran dana spesifik senilai Rp2,5 juta dalam satu transaksi yang tengah didalami oleh pihak pemeriksa, yang diduga kuat melibatkan oknum Sekretaris DLH sebagai penerima manfaat,” jelas Joni.

Keterlibatan pejabat struktural ini memberikan sinyal bahwa praktik pungli di DLH bukan sekadar inisiatif nakal petugas lapangan, melainkan sebuah kebijakan “diam-diam” yang diproteksi dari dalam birokrasi.

Dengan tidak mendaftarkan 82 badan usaha tersebut secara resmi, oknum pejabat memiliki diskresi penuh untuk menentukan tarif sendiri tanpa harus menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Lemahnya pengawasan dari Pengguna Anggaran (PA) di DLH Kabupaten Solok, menurut Joni adalah penyebab utama suburnya praktik patologi birokrasi ini. Meskipun BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan berulang kali, implementasi di lapangan masih sangat jauh dari harapan.

DLH
Ilustrasi AI | Gurita Korupsi di DLH Solok: Evolusi Modus dari Struk Palsu BBM hingga Setoran ‘Bawah Tangan’ Retribusi Sampah

Inspektorat daerah yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir pun dinilai tumpul dalam mendeteksi penyimpangan yang melibatkan pejabat struktural senior. Kondisi ini kian ironis di tengah keluhan masyarakat mengenai efektivitas pelayanan persampahan di Kabupaten Solok.

Ketika anggaran operasional terus membengkak dan target pendapatan terus meleset, para oknum justru berpesta di atas kebocoran dana publik. Masyarakat menuntut adanya audit forensik menyeluruh terhadap 82 badan usaha tersebut guna memastikan ke mana larinya uang retribusi selama ini.

Kasus ini kini tengah menjadi bola panas di Arosuka. Akankah ada langkah berani dari Bupati Solok untuk melakukan pembersihan struktural di tubuh DLH, ataukah skandal ini akan kembali berakhir dengan sekadar sanksi administratif dan pengembalian uang?.

Publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Sekretaris DLH dan jaringannya dalam skema “bisnis sampah” ilegal ini. (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img