Wednesday, October 21, 2026
28.1 C
Solok

Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi DPRD Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali membuka praktik penyimpangan anggaran di tubuh legislatif daerah. Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Bandung, CupakNews.id | Dua tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong S (RAS) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman (S). Penetapan keduanya dilakukan berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan: Print-66/M.2/Fd.1/08/2025 dan Print-3420/M.2/Fd.2/12/2025.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino, mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP. Roy memastikan, penyidikan tidak akan berhenti pada dua tersangka ini saja. Kemungkinan tersangka baru sangat terbuka.

Modus: Tunjangan Ditolak, Nilai Baru Ditentukan Sepihak oleh Unsur DPRD
Roy mengungkap detail modus dugaan rasuah tersebut. Kasus berawal pada 2022 saat DPRD mengajukan kenaikan tunjangan perumahan. Rahmat Atong, selaku Sekwan, lalu menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius melalui SPK tertanggal 26 Januari 2022.

KJPP kemudian mengeluarkan hasil penilaian resmi, Ketua DPRD: Rp42,8 juta/bulan, Wakil Ketua: Rp30,35 juta/bulan dan Anggota: Rp19,8 juta/bulan. Namun, hasil tersebut ditolak oleh pimpinan dan anggota DPRD bekasi.

Setelah penolakan itu, nilai tunjangan tidak lagi dihitung melalui penilai publik, tetapi ditetapkan langsung oleh unsur DPRD yang dipimpin tersangka Soleman. Dengan kata lain, angka tunjangan “disusun sendiri”, tanpa dasar penilaian profesional sebagaimana diwajibkan.

“Penentuan nilai tunjangan tanpa menggunakan penilai publik jelas bertentangan dengan PMK Nomor 101/PMK.01/2014,” tegas Roy.

Keputusan sepihak ini diduga menyebabkan pembayaran tunjangan perumahan melampaui nilai wajar, sehingga menciptakan potensi kerugian negara yang mencapai Rp20 miliar.

dprd
ilustrasi

Status Tahanan Berbeda, Penyidikan Jalan Terus
Kejati Jabar telah menahan tersangka Rahmat Atong di Rutan Kebonwaru, Bandung, untuk masa penahanan 20 hari—mulai 9 hingga 28 Desember 2025—berdasarkan surat perintah nomor PRINT-3421/M.2.5/Fd.2/12/2025.

Sementara itu, tersangka Soleman tidak ditahan karena saat ini masih menjalani hukuman atas perkara suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Lapas Sukamiskin. Dengan demikian, status hukumnya otomatis dikaitkan dengan penahanan yang sudah berlangsung.

Kejati Jabar menegaskan penyidikan akan dikembangkan ke arah aliran dana, penerima manfaat, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengambilan keputusan tunjangan. (CN07)

Sumber : CNN Indonesia | https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251210200824-12-1305230/modus-korupsi-tunjangan-perumahan-dprd-bekasi-rugikan-negara-rp20-m


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img