Realisasi pengadaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok yang tercatat dalam data pengadaan tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp490,78 juta dari 33 paket.
Kabupaten Solok, CupakNews.id | Namun, sebagian besar paket tersebut belum berstatus selesai. Data yang dihimpun CupakNews.id menunjukkan, sebanyak 28 paket masih berstatus on process dengan nilai keseluruhan sekitar Rp343,81 juta, Rabu (09/09/2026).
Selain itu, terdapat tiga paket dengan status pengadaan berlangsung dengan nilai sekitar Rp87,28 juta. Sementara paket yang telah mencapai status selesai tercatat dua paket dengan nilai sekitar Rp59,69 juta.
Dengan demikian, dari 33 paket yang masuk dalam data realisasi tersebut, baru dua paket yang tercatat selesai, sedangkan 31 paket lainnya masih berada dalam proses pengadaan.
Mayoritas melalui E-Katalog
Dari sisi metode dan sumber transaksi, 28 paket dengan nilai Rp343,81 juta tercatat menggunakan E-Katalog Versi 6.0 melalui metode E-Purchasing.
Sementara lima paket lainnya dengan total nilai sekitar Rp146,97 juta tercatat sebagai pengadaan non-tender, yang seluruhnya berkaitan dengan jasa konsultansi badan usaha konstruksi.
Jika dilihat berdasarkan jenis pengadaan, paket barang menjadi kelompok terbesar, yakni 23 paket dengan total nilai sekitar Rp238,49 juta.
Kemudian terdapat lima paket jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan nilai sekitar Rp146,97 juta, serta lima paket jasa lainnya senilai sekitar Rp105,33 juta.
Paket Jasa Konsultansi Masuk Daftar Nilai Terbesar
Sejumlah paket dengan nilai terbesar dalam data tersebut antara lain Perencanaan SMP Paket 1 senilai sekitar Rp39,68 juta yang masih dalam tahap pemilihan berlangsung.
Kemudian Belanja Perlengkapan Dinas sekitar Rp34 juta, Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor sekitar Rp32,08 juta, serta Belanja Modal Personal Komputer Tambahan TKD 2026 sekitar Rp30,97 juta.
Dua paket yang telah berstatus selesai adalah Perencanaan SD Paket 1 dan Perencanaan SD Paket 5, masing-masing senilai sekitar Rp29,85 juta.
Sementara paket Perencanaan SD Paket 3 senilai sekitar Rp29,70 juta dan Perencanaan SD Paket 4 sekitar Rp17,90 juta masih berstatus berlangsung.
RUP Jauh Lebih Besar
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disdikpora Kabupaten Solok tahun anggaran 2026 yang turut dianalisis CupakNews.id menunjukkan terdapat 270 paket dengan nilai keseluruhan sekitar Rp188,94 miliar.
Dari jumlah tersebut, 168 paket tercatat menggunakan cara pengadaan swakelola dengan nilai sekitar Rp91,64 miliar. Sedangkan 101 paket menggunakan penyedia dengan nilai sekitar Rp2,83 miliar.
Data RUP tersebut perlu dibaca secara berbeda dengan data realisasi. RUP merupakan rencana pengadaan, sedangkan data realisasi mencerminkan paket yang telah masuk dalam proses/transaksi pengadaan.
Karena itu, angka Rp490,78 juta dalam data realisasi tidak dapat serta-merta disebut sebagai persentase serapan APBD Disdikpora secara keseluruhan.
Perlu Penjelasan Disdikpora
Besarnya jumlah paket yang masih berstatus on process menjadi salah satu hal yang menarik untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada Disdikpora Kabupaten Solok maupun pihak pengelola pengadaan.
Terutama mengenai progres 28 paket senilai Rp343,81 juta yang telah masuk tahap kontrak, tetapi dalam data masih tercatat on process.
Konfirmasi juga diperlukan untuk menjelaskan hubungan antara data RUP senilai Rp188,94 miliar dengan paket-paket yang telah terealisasi, termasuk berapa nilai kontrak yang telah berjalan, berapa yang telah dibayarkan, serta berapa paket yang diperkirakan selesai hingga akhir tahun anggaran.
CupakNews.id juga mencatat adanya kolom nilai produk dalam negeri (PDN) dan UMK pada data transaksi yang nilainya sama dengan total nilai masing-masing paket. Kondisi tersebut perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait sebelum digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan nilai belanja produk dalam negeri maupun porsi UMK.
Catatan: Data yang digunakan dalam laporan ini merupakan data pengadaan Disdikpora Kabupaten Solok tahun anggaran 2026 yang tersedia pada dokumen pengolahan data CupakNews.id per September 2026. Status dan nilai paket dapat berubah mengikuti pembaruan sistem pengadaan pemerintah. (JC)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)
DISCLAIMER BERITA






