Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

Diduga Cekcok di Kamar Hotel, Pemuda Asal Solok Selatan Tewaskan Kekasihnya di Dharmasraya

Seorang pria berinisial FR (24), warga Kabupaten Solok Selatan  diduga menghabisi nyawa kekasihnya berinisial Z (26) di sebuah kamar hotel di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (13/07/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dharmasraya, CupakNews.id | Peristiwa tersebut terungkap setelah FR mendatangi Markas Polres Dharmasraya sekitar pukul 16.30 WIB untuk menyerahkan diri. Kepada petugas, ia mengaku telah membunuh seorang perempuan yang disebut sebagai pacarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FR merupakan warga Jorong Aur Duri, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Sementara korban berinisial Z (26) diketahui merupakan warga Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Korban sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana melalui Kasat Reskrim AKP Andri, S.H mengatakan, berdasarkan keterangan awal tersangka, peristiwa itu terjadi di salah satu kamar hotel di wilayah Dharmasraya.

“Tempat kejadian perkara berada di salah satu kamar hotel di Dharmasraya. Di lokasi itulah pertemuan antara tersangka dan korban berujung pada insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Andri.

Menurut penyidik, dugaan sementara peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban saat berada di dalam kamar hotel. Perselisihan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.

“Dari pengakuan tersangka, ia mengaku mencekik leher korban hingga korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia. Namun motif yang melatarbelakangi peristiwa ini masih terus kami dalami,” katanya.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku diduga panik sebelum akhirnya memutuskan menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya.

Dharmasraya
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP. Andri, S.H (Kemeja Putih, Paling Kiri) bersama Personil saat di TKP (Dok. IST)

Menerima laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Dharmasraya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di dalam kamar hotel, petugas menemukan korban telah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Saat ini, FR telah diamankan di Polres Dharmasraya dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menunggu hasil penyidikan resmi yang masih berlangsung. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img