Tokoh pemuda Nagari Cupak yang juga anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Cupak, Firmansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Solok memberikan penjelasan terperinci mengenai peruntukan anggaran MTQ sebesar Rp2.065.868.090 yang disebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, dalam pemberitaan Media Online lain, Jumat (16/10/2026).
Kabupaten Solok, CupakNews.id | Menurut Firmansyah, persoalan yang perlu dijelaskan bukan hanya besaran anggaran yang disebut telah dibahas bersama DPRD, tetapi juga apakah terdapat alokasi khusus bagi pelaksanaan MTQ ke-XLI tingkat Kecamatan Gunung Talang di Nagari Cupak.
“Kalau memang ada anggaran Rp2,06 miliar, masyarakat perlu mengetahui peruntukannya. Apakah itu untuk MTQ tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, atau beberapa kegiatan sekaligus? Jangan sampai kita membicarakan angka yang sama, tetapi sebenarnya berbeda ruang lingkup,” demikian pernyataan Firmansyah dalam rilis yang diterima redaksi.
Dalam pemberitaan media tersebut, Iskan Nofis menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan anggaran MTQ dalam APBD Perubahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 dan usulan tersebut telah dibahas serta disepakati bersama DPRD.
Iskan juga menyebut anggaran tersebut hampir setara dengan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Namun, rincian pos anggaran dan dasar perbandingan kedua nilai tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi.
Pendanaan MTQ Gunung Talang Perlu Diperjelas
Firmansyah menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak kecamatan, pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Gunung Talang mengandalkan kontribusi nagari-nagari serta sumbangan masyarakat yang dihimpun melalui panitia.
Menurutnya, tidak terdapat bantuan dana langsung dari Pemerintah Kabupaten Solok untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut. Pernyataan itu perlu dicocokkan dengan keterangan Camat Gunung Talang, Riswandi Bahauddin, serta dokumen anggaran pemerintah daerah.
Dalam pidato pada penutupan MTQ di Nagari Cupak, Camat menyampaikan bahwa kecamatan tidak memiliki dana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Keterangan mengenai ketiadaan dana di tingkat kecamatan perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa tidak ada dukungan pemerintah kabupaten dalam bentuk apa pun. Untuk memastikan kondisi pendanaan secara utuh, diperlukan penjelasan mengenai OPD pengelola, peruntukan anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan realisasinya.
Firmansyah mendorong agar pemerintah daerah menjelaskan apakah terdapat alokasi khusus untuk MTQ tingkat kecamatan, berapa nilai yang direncanakan, serta bagaimana mekanisme penggunaannya apabila anggaran tersebut memang tersedia.
Firmansyah Soroti Komunikasi Pemerintahan
Selain persoalan anggaran, Firmansyah menanggapi pernyataan Iskan Nofis mengenai etika kepemimpinan dan mekanisme pemerintahan terkait ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ.
Firmansyah mengatakan dirinya memahami bahwa kepala daerah memiliki berbagai agenda kedinasan. Namun, menurutnya, masyarakat juga memiliki harapan agar undangan kegiatan yang diselenggarakan secara gotong royong mendapat perhatian dan komunikasi yang baik dari pemerintah daerah.
Ia menyebut Bupati Solok telah diundang dalam tiga kegiatan di Nagari Cupak, tetapi belum berkesempatan menghadirinya. Rincian jadwal dan undangan ketiga kegiatan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kronologi yang disampaikan. Firmansyah juga mengapresiasi kehadiran Iskan Nofis dalam kegiatan MTQ. Menurutnya, kehadiran pejabat patut dihargai, sementara kritik mengenai kebijakan dan pelayanan publik tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia berharap perbedaan pandangan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan personal dan seluruh pihak bersedia menjelaskan informasi yang menjadi pokok pembicaraan, “Kalau ada anggaran, mari kita buka datanya. Kalau memang ada keterbatasan anggaran, jelaskan juga kondisinya. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami persoalannya secara utuh,” demikian inti tanggapan Firmansyah.
Dokumen Anggaran Menjadi Kunci
Untuk memastikan peruntukan anggaran Rp2.065.868.090, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen APBD Perubahan 2026 beserta rincian DPA atau DPPA pada OPD yang mengelola kegiatan terkait MTQ. Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan nama program dan subkegiatan, kode rekening, pagu anggaran, serta realisasi belanjanya.
Klarifikasi dari Iskan Nofis dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok juga diperlukan agar perbedaan informasi mengenai anggaran MTQ tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan dapat dijelaskan berdasarkan dokumen yang sama.
Redaksi menempatkan persoalan ini sebagai kebutuhan klarifikasi informasi anggaran publik. Sampai rincian dokumen dan mekanisme pendanaan diperoleh, besaran anggaran yang disebut dalam pemberitaan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi MTQ Kecamatan Gunung Talang atau bahwa telah terjadi penyimpangan. (JC)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)
DISCLAIMER BERITA






