Saturday, September 5, 2026
23.5 C
Solok

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2025. Kendati demikian, di balik predikat “wajar” tersebut, LHP BPK Nomor 80/T/S-HP/DJPKN-V.PDG/PPD.01/05/2026 yang dirilis pada 26 Mei 2026 justru merinci sejumlah catatan merah yang krusial untuk disoroti publik.

Arosuka, CupakNews.id | Berdasarkan dokumen pemeriksaan, BPK menemukan berbagai kelemahan mendasar dalam sistem pengendalian intern (SPI) serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bukti Pertanggungjawaban Dishub Rp1,23 Miliar Tidak Dapat Diuji
Sorotan tajam pertama diarahkan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Solok. BPK menemukan bahwa bukti pertanggungjawaban belanja barang dan jasa senilai Rp1.230.866.404,00 tidak dapat diuji karena kondisinya rusak terdampak banjir. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Bupati Solok agar memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengendalian administrasi serta menginstruksikan Bendahara Pengeluaran agar lebih cermat menyimpan, menatausahakan, serta mengunggah seluruh dokumen pertanggungjawaban ke dalam aplikasi SIPD maupun menyimpannya dalam bentuk softcopy.

Karut-Marut Pengelolaan Uang Persediaan di DPUPR dan Sekretariat DPRD
Masalah pengelolaan keuangan juga ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. Pertanggungjawaban belanja atas penggunaan uang persediaan Bendahara Pengeluaran Pembantu dinilai tidak sesuai ketentuan.

Akibat kelalaian tersebut, tercatat adanya kelebihan bayar realisasi belanja pada DPUPR sebesar Rp221.495.631,00. Tidak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi potensi penyalahgunaan uang muka atau panjar perjalanan dinas pada BPP Bagian Umum Sekretariat DPRD, masing-masing senilai Rp161.000.000,00 untuk Tahun Anggaran 2025 dan Rp91.000.000,00 untuk Tahun Anggaran 2026.

Kekurangan Volume dan Mutu Proyek Jalan
Sektor infrastruktur kembali menyumbang temuan kerugian daerah yang cukup signifikan. BPK mendapati adanya kekurangan volume dan/atau mutu terpasang pada paket pekerjaan jalan yang dikelola oleh dua SKPD:

  • DPUPR: Terdapat kelebihan pembayaran kepada penyedia atas enam kontrak pekerjaan jalan kabupaten sebesar Rp616.378.681,00, serta pekerjaan senilai Rp123.238.578,00 yang dinilai tidak dapat diterima.
  • DPRKPP: Terdapat kelebihan pembayaran kepada penyedia atas tiga kontrak pekerjaan jalan desa sebesar Rp6.970.041,00.

BPK secara tegas merekomendasikan Bupati Solok agar memerintahkan Kepala DPUPR untuk memproses seluruh kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan segera menyetorkannya kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Meskipun laporan keuangan telah mengantongi opini WTP, rentetan temuan administratif, potensi penyalahgunaan panjar perjalanan dinas, hingga kekurangan volume fisik proyek jalan ini menunjukkan bahwa pengawasan internal di lingkup Pemkab Solok masih menyisakan celah lebar yang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang serius. (JC)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img