Setelah geger temuan tunggakan puluhan miliar di sektor pasar, Cupak News kini membongkar “lubang hitam” berikutnya dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi. Terungkap adanya skandal sabotase teknologi pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel dan Restoran. Alat perekam transaksi otomatis atau Smart Tax (Tapping Box) yang dibiayai uang rakyat untuk transparansi, justru ditemukan dalam kondisi sengaja dilumpuhkan oleh oknum pengusaha nakal.
Bukittinggi, CupakNews.id | Hasil kajian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus RI (Lidik Krimsus RI, red) terhadap LHP BPK membeberkan fakta yang mengusik rasa keadilan Masyarakat, sedikitnya 17 alat perekam di hotel dan 3 alat di restoran ternama ditemukan seringkali tidak aktif atau dimatikan selama jam operasional.
Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti melalui Wasekjen, Joni Oktavianus menerangkan, “Modus ini diduga kuat dilakukan secara sengaja untuk memutus rantai pengawasan digital, sehingga transaksi riil tidak terbaca oleh sistem di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Dengan matinya alat ini, oknum pengusaha dapat dengan leluasa melaporkan omzet “palsu” yang jauh di bawah angka sebenarnya,” terang Joni, Rabu (18/03/2025) kepada awak media.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, “Kebocoran ini bukan angka kecil, potensi kekurangan penerimaan pajak dari sektor perhotelan saja mencapai minimal Rp1.055.673.832,00, sementara dari sektor restoran mencapai Rp542.434.502,00. Jika ditotal, miliaran rupiah uang yang seharusnya masuk ke kas daerah untuk pembangunan kota justru menguap akibat manipulasi pelaporan self-assessment yang tidak jujur dari para wajib pajak nakal tersebut,” jelasnya.
Salah satu temuan paling provokatif menurutnya dalam laporan BPK adalah adanya sikap membangkang dari manajemen Hotel GR. Wajib pajak ini dilaporkan secara terang-terangan menolak memberikan dokumen laporan keuangan kepada auditor BPK untuk diverifikasi.
Sikap tidak kooperatif ini menimbulkan kecurigaan besar di public, apakah ada penyembunyian omzet dalam skala masif sehingga auditor tidak diperbolehkan mengintip pembukuan mereka?
Tak hanya Hotel GR, daftar pengusaha yang “alergi” terhadap audit BPK juga merembet ke sektor kuliner. Lima restoran besar yang menjadi ikon kuliner Bukittinggi dengan inisial FB, DCT, ToTC, GRLB, dan NKL tercatat menolak memberikan data omzet riil.
Padahal, restoran-restoran ini selalu tampak padat pengunjung, terutama pada akhir pekan dan masa liburan, namun setoran pajak yang masuk ke daerah disinyalir tidak mencerminkan keramaian tersebut.
Kecurigaan adanya “permainan mata” antara oknum pengusaha dengan oknum di instansi pengawas kini semakin menguat. BPK menemukan bahwa data dari aplikasi Online Tax Monitoring (OTM) jarang sekali digunakan oleh Bakeuda sebagai pembanding utama dalam menetapkan besaran pajak.
Pembiaran terhadap alat yang mati tanpa adanya sanksi tegas atau denda administratif menciptakan kesan bahwa ada “restu” secara tersirat bagi para pengusaha untuk mengakali pajak daerah.
Lebih parah lagi, audit mengungkap adanya 75 hotel/penginapan dan 26 restoran di Bukittinggi yang sudah lama beroperasi namun secara administratif belum terdaftar sebagai Wajib Pajak. Mereka menikmati fasilitas infrastruktur dan keamanan kota tanpa memberikan kontribusi pajak sepeser pun.
“Hal ini menunjukkan kegagalan fungsi pendataan dan pengawasan yang bersifat sistemik di internal Pemerintah Kota Bukittinggi selama tahun 2023 dan 2024,” pungkas Joni yang akrab disapa Jon Cupak tersebut.
Publik kini menanti, apakah Pemko Bukittinggi berani bertindak tegas atau justru terus membiarkan PAD-nya “dirampok” secara halus oleh oknum pengusaha. (Tim)
Berita Terkait: https://cupaknews.id/mafia-sewa-pasar-atas-kota-bukittinggi/
“Namun, benarkah kebocoran pajak ini hanya berhenti di hotel dan restoran mewah? Edisi selanjutnya, Cupak News akan membawa Anda turun ke aspal jalanan Bukittinggi untuk membongkar gurita ‘Jukir Siluman’ yang menguasai titik-titik parkir basah. Di balik kekacauan parkir manual, ada ratusan juta rupiah yang menguap ke kantong ‘Gajah’ alih-alih masuk ke kas daerah. Simak Serial Investigasi Bagian 3: Parkir Bukittinggi Dikepung Jukir Siluman!”
Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.


