Wednesday, October 21, 2026
22.6 C
Solok

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok mencatat paket Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor dengan total pagu sebesar Rp5.428.820.000.

Kabupaten Solok, CupakNews.id | Informasi tersebut tercantum dalam dokumen detail paket RUP dengan kode 68109571. Paket itu menggunakan metode pengadaan E-Purchasing dan mencantumkan sejumlah jenis kendaraan dalam uraian spesifikasinya, termasuk Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4×2 A/T.

Selain Fortuner, dokumen tersebut juga memuat penyebutan kendaraan BYD Denza D9, Toyota HiAce, Toyota Hilux Double Cabin, serta beberapa jenis sepeda motor. Namun, uraian yang tersedia belum cukup untuk memastikan jumlah, spesifikasi akhir, nilai transaksi, maupun status pembelian setiap kendaraan.

Besarnya pagu paket tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan bagaimana rencana pengadaan diterjemahkan menjadi transaksi dan pertanggungjawaban anggaran.

Penelusuran awal juga menemukan bahwa paket dengan nama serupa pernah tercatat menggunakan kode RUP 67537131 dengan pagu Rp3.153.820.000 dalam data yang dihimpun pada Agustus 2026. Sementara itu, detail paket berkode 68109571 yang diumumkan pada Oktober 2026 mencatat pagu Rp5.428.820.000.

Perbedaan nominal antara kedua catatan tersebut mencapai Rp2.275.000.000. Angka ini merupakan perbandingan dua rekaman RUP pada waktu berbeda, sehingga belum dapat langsung disimpulkan sebagai kenaikan anggaran untuk objek yang sepenuhnya sama tanpa pemeriksaan riwayat revisi dan dokumen pendukung.

Di sisi lain, informasi mengenai pembelian Toyota Fortuner dengan nilai sekitar Rp800 juta masih memerlukan verifikasi langsung kepada pihak terkait. Dokumen RUP yang tersedia belum membuktikan bahwa kendaraan tersebut telah dibeli dengan nilai tersebut.

Karena itu, konfirmasi kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai status pengadaan, jumlah kendaraan yang benar-benar dipesan, spesifikasi, nilai transaksi, penyedia, sumber anggaran, serta jadwal penyerahan.

Penelusuran juga akan diarahkan pada dokumen pesanan atau kontrak, berita acara serah terima, bukti pembayaran, dan pencatatan kendaraan sebagai Barang Milik Daerah, sepanjang dokumen tersebut tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan.

Dalam konteks pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok, pertanyaan mengenai prioritas dan dasar kebutuhan belanja kendaraan patut diajukan sebagai bagian dari pengawasan publik. Namun, konteks tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pengadaan tidak tepat atau melanggar ketentuan.

CupakNews.id akan melanjutkan penelusuran melalui konfirmasi kepada pihak berwenang dan pemeriksaan dokumen untuk membedakan antara rencana pengadaan, transaksi yang telah dilakukan, dan realisasi anggaran yang dapat dibuktikan. (JC)

Catatan redaksi: Pagu RUP bukan bukti bahwa seluruh nilai paket telah dibelanjakan. Status pembelian, nilai transaksi, dan pertanggungjawaban anggaran masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.

Razia Miras di Pogoh Residence Nihil, Delapan Botol Singaraja Ditemukan di Cafe Karaoke Charlie

Pemeriksaan tim gabungan di Pogoh Residence, Cafe Ocean dan Pacific nihil temuan minuman beralkohol. Penyisiran berlanjut dan menemukan delapan botol Singaraja di Cafe Karaoke Charlie.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img