Friday, August 21, 2026
24.8 C
Solok

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MA (27) yang diduga melakukan pencurian satu unit telepon genggam di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.

Padang, CupakNews.id | Yang menjadi perhatian, MA disebut polisi merupakan residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara dalam perkara pencurian. Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka MA merupakan residivis dengan catatan tiga kali terlibat kasus pencurian. Kali ini kembali kita amankan atas tindak pidana pencurian di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina,” ujar Muhammad Yasin, Jumat (21/8/2026).

Terendus Saat Hendak Menjual HP
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada Juli 2026. Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menemukan keberadaan barang yang diduga hasil pencurian.

Petugas mendapatkan informasi mengenai seseorang yang hendak menjual telepon genggam dengan merek dan nomor IMEI yang sesuai dengan perangkat milik korban. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi hingga mengarah kepada MA.

Tim Klewang yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana kemudian mengatur pertemuan dengan tersangka di sekitar SPBU Coco Rawang, Padang, Rabu (19/8/2026) sore. Saat diperiksa dan diinterogasi petugas, MA akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku mengambil telepon genggam milik korban yang berada di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.

Polisi Amankan Oppo A31
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit Oppo A31 warna putih
  • 1 buah kotak telepon genggam

MA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih melengkapi administrasi perkara sebelum proses hukum terhadap tersangka dilanjutkan.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, MA dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi Ingatkan Kewaspadaan di Tempat Umum
Kasus pencurian di ruang tunggu rumah sakit ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjaga barang berharga, terutama ketika berada di fasilitas umum.

Sementara bagi kepolisian, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan berbasis identifikasi barang, termasuk penelusuran IMEI telepon genggam, dalam mengungkap kasus pencurian.

Polresta Padang memastikan proses hukum terhadap MA terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (JC)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.

Kapolda Sumbar Tanam Bawang Putih di Solok, 1,6 Ton Bibit Disiapkan untuk 2 Hektare Lahan

Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy melakukan penanaman bawang putih di Kabupaten Solok. Sebanyak 1,6 ton bibit disiapkan untuk lahan seluas 2 hektare.

Belanja Modal APBD Kabupaten Solok 2026 Baru Terealisasi 8,06 Persen, Ada Apa?

Belanja modal APBD Kabupaten Solok 2026 baru terealisasi 8,06 persen. Apa penyebabnya? Penelusuran data APBD akan dilakukan lebih lanjut.

Topics

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.

Kapolda Sumbar Tanam Bawang Putih di Solok, 1,6 Ton Bibit Disiapkan untuk 2 Hektare Lahan

Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy melakukan penanaman bawang putih di Kabupaten Solok. Sebanyak 1,6 ton bibit disiapkan untuk lahan seluas 2 hektare.

Belanja Modal APBD Kabupaten Solok 2026 Baru Terealisasi 8,06 Persen, Ada Apa?

Belanja modal APBD Kabupaten Solok 2026 baru terealisasi 8,06 persen. Apa penyebabnya? Penelusuran data APBD akan dilakukan lebih lanjut.

Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi di Selayo, Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga menguasai narkotika jenis sabu

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Solar Subsidi, 1.350 Liter Bio Solar Disita

Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan seorang pria..

Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan, Bantah Laporan Balik Oknum Pol PP

Menurut Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock, Khairul Abbas, seluruh alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan, mulai dari...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img