Alih-alih menjawab soal dugaan korupsi yang menjeratnya, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya justru melontarkan godaan ke seorang jurnalis perempuan saat hendak digiring ke Rutan KPK, Kamis (11/12/2025).
Jakarta, CupakNews.id | Momen itu terjadi usai konferensi pers di Gedung Merah Putih. Ardito, yang sudah mengenakan rompi oranye kebanggaan KPK, melempar senyum dan berkata, “Kamu cantik hari ini,” sebelum memasuki mobil tahanan.
Sementara para penyidik bersiap melanjutkan proses hukum, sang bupati masih sibuk dengan senyum-senyum tak jelas.
KPK sebelumnya mengungkap perkara ini lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) 9–10 Desember 2025, yang kemudian berujung pada penetapan lima tersangka. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 5,75 miliar, terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Tersangka lain yang ikut terseret ialah, Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD), Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito), Anton Wibowo (Plt Kepala Bapenda) dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri). Mereka ditahan di dua lokasi berbeda Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi.
Ardito cs dijerat dengan pasal berlapis dari UU Tipikor, mulai dari Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, hingga Pasal 12B juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Mohamad Lukman dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Proses hukum berjalan, tetapi gesture Ardito di depan kamera sudah cukup menggambarkan satu hal, Rompi oranye dipakai, tapi sikap ‘tak tahu malu’ tetap dibawa. (CN07)
Berita Terkait : https://cupaknews.id/bupati-ardito-wijaya-diciduk-kpk/
Sumber : cnnindonesia.com
Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.


