Di balik senyum sumringah jajaran Direksi PT Bank Nagari yang merayakan laba bersih Rp493 miliar pada awal 2026, tersembunyi sebuah operasi senyap yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Sumbar, CupakNews.id | Dokumen audit Operasional PT Bank Nagari oleh BPK RI Tahun 2026 yang jatuh ke tangan redaksi mengungkap anatomi kejahatan kerah putih yang mengerikan, uang subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi denyut nadi UMKM, dirampok untuk mendanai bisnis bos tambang dan pengusaha elite.
Di Siberut, Talawi, hingga Tabek Patah, para Kepala Cabang beralih fungsi menjadi “makelar”. Mereka meminjam identitas warga desa, memaksa analis kredit memalsukan laporan keuangan, lalu mencairkan dana. Rakyat hanya disisakan ampas nama, sementara miliaran rupiah mengalir ke rekening tauke logistik dan showroom mewah. BPK mencatat operasi “Kredit Topengan” ini merugikan bank lebih dari Rp28 Miliar.
Kebusukan ini menjalar hingga ke lantai eksekutif. Direksi diduga sengaja membiarkan kredit raksasa macet senilai ratusan miliar dipoles dengan kosmetik “restrukturisasi”.

Tujuannya? Diduga untuk menyembunyikan bom waktu NPL (kredit macet) agar rapor bank terlihat memukau. Dengan rapor palsu itulah, para pejabat teras Bank Nagari membagikan Tunjangan Insidentil senilai Rp44,5 Miliar, pesta pora yang melanggar aturan tata kelola OJK. (Edisi selanjutnya Cupak News akan mengupas tentang “Skandal Siberut: Saat Identitas Warga Dihargai Rp20 Juta oleh Oknum Bank Nagari”)
Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Tim)
Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



