Setelah membongkar praktik mafia sewa di Pasar Atas dan manipulasi Smart Tax perhotelan, tim investigasi Lidik Krimsus RI beralih ke aspal jalanan Kota Bukittinggi. Sektor perparkiran, yang seharusnya menjadi lumbung PAD, kini terindikasi kuat telah dikepung oleh jaringan “Jukir Siluman“. Pengelolaan parkir di kota wisata ini ditemukan penuh dengan celah kebocoran yang sistematis.
Bukittinggi, CupakNews.id | Hasil kajian Lidik Krimsus RI mengungkap fakta miris di Gedung Parkir Basement Pasar Atas Kota Bukittinggi. Fasilitas yang dibangun dengan biaya besar tersebut justru kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp216.540.000,00.
Kebocoran ini dipicu oleh tidak berfungsinya sistem pintu parkir otomatis secara maksimal, yang memaksa petugas di lapangan beralih kembali ke sistem karcis manual. Penggunaan karcis manual inilah yang menjadi “celah gelap” karena transaksi seringkali tidak tercatat dan rawan dimanipulasi oleh oknum petugas.
Kondisi di bahu jalan umum ternyata jauh lebih memprihatinkan. Investigasi lapangan menemukan menjamurnya Juru Parkir (Jukir) liar yang tidak memiliki kontrak resmi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Para jukir siluman ini menguasai titik-titik strategis, termasuk di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Tanpa atribut resmi dan tanpa memberikan karcis kepada pengendara, mereka memungut biaya parkir yang uangnya diduga kuat mengalir ke kantong-kantong premanisme atau oknum tertentu, alih-alih masuk ke rekening kas daerah.

Ironi besar muncul saat melihat alokasi belanja daerah. Pemko Bukittinggi tercatat mengeluarkan anggaran fantastis mencapai Rp1,5 Miliar per tahun untuk membayar honor 44 juru parkir resmi. Namun, temuan BPK dan penelusuran tim di lapangan mengungkap adanya praktik “sub-kontrak” ilegal.
Banyak jukir resmi yang namanya tercatat dalam daftar gaji justru tidak turun ke jalan, melainkan menyerahkan pengelolaan lahan parkir kepada pihak ketiga dengan sistem setoran harian yang tidak transparan.
Ketiadaan pengawasan ketat dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dianggap sebagai penyebab utama suburnya ekosistem jukir liar ini. Meskipun terdapat fasilitas CCTV di beberapa area, penggunaannya untuk memantau aktivitas parkir dan verifikasi jumlah kendaraan tampak diabaikan. Hal ini menciptakan kesan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan untuk memelihara aliran dana non-resmi dari aspal jalanan Bukittinggi.
Menanggapi carut-marut perparkiran ini, Joni Oktavianus, Ketua Tim Investigasi sekaligus Wasekjen Lidik Krimsus RI, memberikan pernyataan tegas. Ia menilai sistem manual yang dipertahankan di tengah era digital adalah bukti adanya niat jahat (mens rea) untuk menggelapkan pendapatan daerah.
“Jika sistem otomatis dibiarkan rusak bertahun-tahun, itu bukan kendala teknis, tapi kesengajaan. Kami di Lidik Krimsus RI melihat ada rantai komando setoran dari jukir liar ke oknum di dinas terkait. Ini adalah pungli terstruktur!” tegas Joni Oktavianus.
Joni menambahkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pengaduan dari masyarakat yang merasa diperas oleh jukir tanpa atribut resmi di kawasan padat wisatawan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera masuk melakukan audit investigasi terhadap belanja honorarium jukir yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Kami tidak akan membiarkan uang rakyat yang seharusnya untuk pembangunan kota justru dinikmati oleh ‘Gajah’ yang bersembunyi di balik meja birokrasi,” lanjut Wasekjen Lidik Krimsus RI tersebut.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Bukittinggi untuk segera menerapkan digitalisasi parkir secara total tanpa pengecualian. Penertiban jukir liar tidak boleh hanya sekadar seremoni musiman, melainkan harus menyasar aktor intelektual yang memelihara jaringan tersebut.
Selama aspal jalanan masih menjadi bancakan oknum, maka target PAD Bukittinggi akan terus mengalami kebocoran yang merugikan kepentingan publik secara luas. (Tim)
Namun, benarkah kebocoran ini hanya terjadi karena faktor teknis di lapangan? Esok, Cupak News akan mengungkap “Sisi Gelap” kebijakan di balik meja kekuasaan. Mengapa terdapat pemberian diskon pajak tanah (BPHTB) bernilai puluhan juta secara cuma-cuma tanpa dokumen yang sah? Siapa saja pihak yang mendapat ‘keistimewaan’ dari kas daerah? Simak Serial Investigasi Bagian 4: Skandal Diskon Pajak Misterius di Balik Meja Kekuasaan!
Berita Terkait : https://cupaknews.id/skandal-smart-tax-bukittinggi/
Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.


