Saturday, September 5, 2026
22.5 C
Solok

Tambang Emas Ilegal di Sibarambang Digerebek!

Tindak lanjuti perintah tegas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Tim gabungan dari Polres Solok Kota turun langsung menertibkan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Solok–Kota Sawahlunto, tepatnya di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Minggu malam (12/04/2026).

Solok, CupakNews.id | Operasi di Sibarambang ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo, menyasar lokasi yang diduga kuat masih aktif dijadikan ladang “emas haram” di tengah area pertanian warga.

Namun, saat tim tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam, tak satu pun pelaku ditemukan.

“Memang tidak ditemukan pelaku ataupun mesin yang sedang beroperasi. Tapi kami menemukan bekas galian, tenda, peralatan masak, pakaian, jerigen BBM, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal,” ungkap Ipda Ropi.

Tanpa kompromi, petugas langsung mengambil tindakan tegas. Seluruh barang bukti yang tertinggal dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi, lalu area tersebut dipasangi garis polisi.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan keras agar praktik tambang ilegal tidak kembali berulang.

Sibarambang
Tambang Emas Ilegal di Sibarambang Digerebek!

Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolda Sumbar melalui Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, sekaligus upaya pemerintah dalam mengamankan potensi kekayaan negara, menghentikan praktik illegal mining dan memulihkan kerusakan lingkungan

Pengungkapan ini berawal dari laporan Masyarakat, artinya, peran warga mulai jadi kunci dalam membongkar praktik ilegal di daerah. Selain penindakan, polisi juga memasang baliho peringatan di lokasi, menegaskan larangan aktivitas tambang tanpa izin sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Kami minta masyarakat tidak terlibat. Jika ada indikasi tambang ilegal, segera laporkan,” tegas Ropi.

Polres Solok Kota memastikan, operasi seperti ini tidak akan berhenti di sini. Penertiban bakal dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2026.

Pesannya jelas, jangan cuma kejar uang cepat, tapi abaikan dampak jangka panjang. Tambang ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan masa depan generasi. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img