Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (03/06/2026) malam, setelah sebelumnya dikabarkan tengah dicari penyidik dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Jakarta, CupakNews.id | Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy Karim tiba sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah pengawal. Kedatangan Silmy langsung menjadi perhatian awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus OTT tersebut. Saat memasuki Gedung KPK, Silmy memilih irit bicara dan tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan.
Ketika ditanya mengenai aktivitasnya setelah OTT yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta pencarian yang dilakukan KPK terhadap dirinya, Silmy hanya memberikan jawaban singkat. “Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujarnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Silmy kemudian langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan KPK tengah mencari Silmy Karim sebagai bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta Barat.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Silmy Karim dalam perkara tersebut maupun status hukumnya. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 2 hingga 3 Juni 2026 itu, KPK mengamankan belasan orang dari sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jawa Barat dan Bali.
Berita Terkait: https://cupaknews.id/kpk-cari-wamen-imipas-silmy-karim-dalam-pengembangan-ott-pejabat-imigrasi-jakarta-barat/
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain itu, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan unit sepeda motor, tujuh unit sepeda gunung, uang tunai dalam mata uang asing dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.
Menurut KPK, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan suap dan pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), termasuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
KPK menyebut pengurusan dokumen keimigrasian tersebut diduga melibatkan sejumlah perantara yang saat ini masih didalami perannya oleh penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap konstruksi lengkap kasus tersebut. (***)
Sumber: CNN Indonesia
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



