Lapor
34.6 C
Jakarta
Pengaduan

KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim dalam Pengembangan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

Jakarta, CupakNews.id | Pencarian tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media. “Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakarta Barat,” ujar Budi, Rabu.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Silmy Karim dengan perkara yang sedang ditangani. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap status hukum Silmy maupun peran yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Budi hanya meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan membantu proses hukum yang sedang berjalan. “KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” katanya.

Informasi mengenai pencarian Silmy Karim muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pengurusan izin dan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penindakan KPK. “Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan tersebut tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat, tetapi juga menyasar sejumlah lokasi di wilayah Jawa Barat dan Bali.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan belasan orang yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki. Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah kendaraan berupa mobil dan sepeda motor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia berupa emas. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut untuk menentukan status hukum masing-masing.

Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal maupun fasilitas keimigrasian bagi warga negara asing yang berada di Indonesia. Namun demikian, KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara maupun pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemberi dan penerima suap.

Penjelasan resmi terkait kronologi, jumlah uang yang diamankan, serta penetapan tersangka diperkirakan akan disampaikan KPK dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengaku telah mengetahui adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Agus menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK. “Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” ujar Agus.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyatakan akan bersikap kooperatif apabila diperlukan keterangan maupun dokumen tambahan oleh penyidik KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh institusi pelayanan keimigrasian yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pelayanan terhadap warga negara asing di Indonesia.

Selain itu, munculnya nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pengembangan OTT tersebut semakin menambah sorotan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan adanya penetapan tersangka terhadap Silmy Karim maupun memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan langsung yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memamerkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (03/06/2026) petang, sejumlah kendaraan mewah dan barang berharga terlihat dibawa ke kompleks KPK sebagai barang bukti perkara.

Sedikitnya sembilan unit sepeda motor diamankan, terdiri dari tujuh unit motor trail, satu unit Kawasaki Z250, serta satu unit motor gede (moge) merek Triumph. Selain itu, petugas juga membawa tujuh unit sepeda gunung (mountain bike/MTB) yang diangkut menggunakan kendaraan towing menuju Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya kendaraan roda dua, penyidik juga mengamankan empat unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit Wuling Air EV, Wuling Cortez, Honda Civic Nouva, dan Mercedes-Benz E250. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci asal-usul maupun kepemilikan kendaraan yang disita tersebut. Namun seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejak Selasa (02/06/2026) malam. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan selain kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.

Menurut KPK, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sementara itu, tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan perkara di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat. KPK menyatakan akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, jumlah uang yang diamankan, serta status hukum para pihak yang terjaring OTT setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. (***)


Sumber: Kompas.com Nasional | DetikNews


Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Jon Cupak
Jon Cupak
Joni Oktavianus (Jon Cupak) | Pemred Cupak News | CEO - PT Jon Cupak Multimedia.

Related articles

spot_img
lapor

Recent articles